NGANJUK, Suarakpkcyber.com,- Di wilayah Dusun Ngrajek Desa Sambirejo Tanjunganom Nganjuk Tepatnya di Jalan Raya Nganjuk.
Sekitar pukul 15.00 Wib, pada hari Senin tanggal 8 Nopember 2021 telah kecelakaan antara pengendara sepeda motor Supra No. Pol AE 4332 BF Sdr. Agung Priyambodo, 47 Th, Dusun Petungwulung Desa Margopatut Sawahan Nganjuk dengan mobil Xenia dengan No.Pol AG 1201 BT, yang dikendarai oleh Sdr. Mastur Andi Wijaya, 36 Th, Dusun Pranggang barat, Plosoklaten Kediri.
Menurut Kanit Laka Iptu Sugino kecelakaan terjadi karena Sdr. Agung Priyambodo pada waktu mengendarai sepeda motor dengan kecepatan sedang dari arah selatan ke Utara kurang memperhatikan situasi arus lalu lintas pada saat akan menyeberang jalan (Utara) bersamaa dari arah timur ke barat ada kendaraan roda 4 Xenia karena jarak dekat sehingga kecelakaan lalu lintas tersebut terjadi.
" Kejadian kecelakaan ini korban mengalami luka kaki kanan memar, tangan lecet, selanjutnya di bawa ke RS. Bhayangkara untuk di mintakan VER, " ungkapnya.
Adapun kerugian material akibat kecelakaan ini sebesar Rp 2.000.000 ( dua juta rupiah). (Sr)
Post A Comment:
0 comments: