Tag Label

Kepolisian (3683) daerah (918) Pemerintahan (538) Jurnalistik (309) Demontrasi (79) Lintas Opini (66) Desa (61) DPRD (59) RSUD (37) Kebakaran (33) KPU (23) Mahasiswa (11) Iklan (9) DPRD kota pasuruan (5) PDAM (5) Desperindag (4) DPR RI (2)

Pengamanan Pantai Tiga Desa Di Kecamatan Poigar Bermasalah

Share it:


BOLMONG.Suarakpkcyber.com - Pernyataan Pejabat Pembuat Komitmen ( PPK ) Balai sungai sulawesi I Manado SP wilayah II Bolmong mengatakan bahwa tidak ada masalah dalam pekerjaan proyek pengaman pantai di kecamatan poigar dan semua sudah sesuai SOP pekerjaan.

Hal itu mendapat respon balik dari ketua DPC Laskar Anti Korupsi Indonesia ( LAKI ) Bolmong Indra Mamonto.

Indra Mamonto menilai, Pernyataan PPK tersebut seperti bentuk cara menutupi ketidakberesan pekerjaan yang menjadi temuan ormas LAKI di lapangan.

”Silakan pak Ronny selaku PPK Balai Sungai menyampaikan tanggapan atas apa yang menjadi sorotan kami (Ormas LAKI) pada pekerjaan proyek pengaman Pantai tersebut, Tapi baiknya jangan hanya duduk di ruangan kantor saja dan begitu enak menyampaikan bahwa tidak ada masalah. Harusnya turun kelapangan dan lihat apakah mutu kualitas baton yang digunakan sudah sesuai atau belum? Sekaligus material pasir yang dipakai apa sesuai spek atau tidak?” Ucap Mamonto.

Dikatakan Mamonto, ada beberapa hal kejanggalan pekerjaan yang diduga kuat bermasalah. Oleh karena itu LAKI meminta pihak kejati sulut dapat memproses laporan kami yang sudah kami laporkan kepihak kajati sulut tertanggal 21 oktober 2021 secara resmi tandas mamonto.

Adapun beberapa hasil temuan yang kami laporkan yang tidak sesuai spek pekerjaan antara lain :

1. Kualitas Mutu beton yang sangat rendah menyebabkan beton pengaman pantai tersebut mudah retak,rapuh dan hancur.

2. Kurangnya kehadiran tenaga ahli perusahan maupun tenaga ahli pengawas dari balai yang berdampak pada rendahnya kontrol mutu pada pekerjaan.

3. Adanya penggunaan material pasir yang dinilai tidak sesuai spek maupun Rencana Anggaran Biaya (RAB).

4. Adanya temuan penggunaan papan nama proyek pekerjaan yang tidak mencantumkan jangka waktu pelaksanaan pekerjaan. Semestinya hal itu perlu dan penting.

"Dari beberapa Point tersebut, untuk temuan lainnya belum bisa kami paparkan secara rinci. Tapi dugaan masalah ini sudah  kami laporkan ke pihak Kajati." Tandas Ketua DPC Ormas LAKI Bolaang Mongondow indra mamonto.

Diketahui proyek pengaman pantai yang Berada di kecamatan poigar ini berbandrol RP 6,2 Miliar, berupa pekerjaan pembangunan bangunan pengaman pantai poigar, pantai tiberias, dan pantai nonapan, yang bersumber dari APBN Murni, dengan nomor kontrak: PB.02.01/PJSA-SPII/BWSS-1/2021/K-01.

Pun begitu proyek tersebut berdasarkan hasil pantauan Wartawan dikerjakan oleh PT.ABADIKARYA ANDHIKA, dimulai sejak 12 April 2021. Tapi menariknya dalam papan nama proyek  tersebut tidak dicantumkan batas waktu pelaksanaan pekerjaan akan berakhir, pungkasnya (Rahmat)

Share it:

Perkumpulan

Post A Comment:

0 comments: