SURABAYA.Suarakpkcyber.com - Melalui perjuangan panjang GIAN (Gerakan Indonesia Anti Narkoba) akan segera memiliki pusat rumah rehabilitasi korban kecanduan narkotika pertama independen berfasilitas Hotel di Kota Surabaya Jawa Timur.
Bertempat di Hotel Istana Permata Surabaya
telah dilaksanakan MOU antara Lembaga Rehabilitasi Sosial GRHA NAYOPAYA yang diketuai oleh Sigit Nugroho, S.T dan
Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Indonesia Anti Narkotika R.Guntur Eko Wododo Selaku
Ketua Umum, Jumat (05/11/2021).
Acara MOU tersebut dihadiri oleh Presidium BPH DPP Yussie Poerwati selaku Senior Advisor, Seraphine Destina Nurani,SE selaku Sekretaris Jenderal, Ika Irmawati,ST selaku Ka.Deputi Dayamas DPP GIAN, Swananda Fachri Sanny Selaku Ka.Deputi Rehabilitasi
DPP GIAN, Eric Firmansyah selaku Ketua DPW GIAN Jawa Timur, Isma Hakim Rahmat, S.TP selaku Ketua DPD GIAN Kota Surabaya
dan seluruh jajarannya.
MOU penyelenggaraan rehabilitasi sosial
korban kecanduan narkoba independent
berfasilitas hotel pertama di Indonesia dilaksanakan mundur satu hari. Yang awalnya dijadwalkan pada hari Kamis 4 November 2021 tetapi pelaksanaan menjadi Jum'at 5 November 2021.
Paska penandatanganan MOU, Ketua Umum GIAN R.Guntur Eko Widodo Mengapresiasi Inpres No2 Thn 2020 tentang Rencana Aksi Nasional P4GN, yang harus kita terjemahkan dengan kita mengajak seluruh komponen warga bangsa untuk bersama-sama membuat gerakan masiv.
Hal itu berguna memutus mata rantai penyalahgunaan narkoba. Dan salah satu yang kita perjuangkan adalah mendirikan Rumah Rehabilitasi. Dalam upaya bersama, turut serta mengatasi persoalan besar bangsa Indonesia dari bahaya laten narkoba.
"Dari Hotel Istana Permata Surabaya ini kita akan jadikan Pilot atau Blueprint rumah-rumah rehabilitasi yang ke depan akan kita dirikan di Kota-kota lain seluruh Indonesia." Ujar Ketua Umum GIAN.
"Jujur Inpres No 2 Thn 2020 ini bagian dari lebih memudahkan Lembaga GIAN dan yang lainnya untuk mulai bergerak mendirikan rumah-rumah rehabilitasi, dalam upaya bersama memulihkan dan menyembuhkan korban kecanduan narkotika. Agar mereka bisa hidup normal dan kembali bermasyarakat lebih baik." Imbuhnya.
Ruang Lingkup MOU penyelenggaraan rehabilitasi narkoba antara DPP GIAN dengan GRHA NAYOPAYA adalah:
1. Pengelolaan rumah rehabilitasi sosial pemulihan korban kecanduan narkoba berfasilitas Hotel di Kota Surabaya.
2. Rumah rehabilitasi GIAN yang sepenuhnya didukung oleh GRHA Nayopaya diselenggarakan di Hotel Istana Permata
sebegai tempat penyelengaraan pusat rumah rehabilitasi sosial pemulihan korban kecanduan narkoba.
Ketua Umum GIAN R.Guntur Eko Widodo juga mengajak masyarakat untuk menjauhi narkoba, dan bersama sama menyatakan sikap yang sama perang melawan narkoba.
Bersama GIAN pastikan menuju masyarakat Indonesia hidup sehat, sejahtera, cerdas bersih dari narkoba, pungkasnya (AN)
Post A Comment:
0 comments: