NGANJUK, Suarakpkcyber.Com,- Anggota Dewan DPRD Kabupaten Nganjuk Lilik Sulistyowati, SE sosialisasikan peraturan daerah no 1 tahun 2018 tentang kesejahteraan lanjut usia.
Program Sosialisasi Perda ini di laksanakan pada hari Minggu tanggal 28/11/2021 pukul 10.00 Wib, yang berlokasi di Desa Tirtobinangun Kecamatan Patianrowo Nganjuk.
Turut hadir dalam kegiatan ini Seluruh anggota DPD Nasdem Kabupaten Nganjuk, Masyarak Desa Tirtobinangun
Dalam kesempatan kali ini Dewan Lilik menjelaskan bahwa program yang telah dilaksanakan dalam perbaikan infrastruktur untuk tahap pertama telah selesai sesuai apa yang di harapkan.
" Untuk saat ini kami sebagai perwakilan dari masyarakat Nganjuk khususnya dapil II akan lebih menekan ke perbaikan ekonomi setelah pandemi covid 19,"ungkapnya
Penekanan perbaikan ekonomi setelah pandemi covid 19 dengan melakukan inovasi di bidang ekonomi khususnya pelaku UKM , pedagang kaki 5, dan para petani agar ekonomi kerakyatan lebih meningkat menuju swasembada pangan.(sr)
Post A Comment:
0 comments: