BOLMONG.Suarakpkcyber.com -Sebagian masyarakat Desa Nunuka Kecamatan Bolangitang Timur Kabupaten Bolaang Mongondow Utara merasa terganggu atas aktivitas Tambang Galian C yang diduga ilegal, Senin (01/11/2021).
Tambang Galian C yang diduga ilegal tersebut sudah beroperasi kurang lebih 10 bulan dan hal ini sangat meresahkan masyarakat setempat, terutama masyarakat Desa Nunuka.
"Kami sebagai masyarakat Desa Nunuka sangat prihatin atas pertambangan galian C tersebut, dan kami meminta kepada pihak yang berwajib agar secepatnya menindaki dan menghentikan aktivitas tambang tersebut. Karena apabila ini dibiarkan begitu saja, maka yang akan terkena dampaknya kami sebagai masyarakat". ungkap salah satu warga kepada awak media.
Hal itu juga sama disampaikan beberapa warga setempat. Bahwa selama Pertambangan ini beroperasi, mereka sudah koordinasi langsung dengan instansi yang terkait mengenai izin pertambangan, tetapi sampai saat ini belum ada kejelasan mengenai hal itu.
Masyarakat meminta kepada Kepala Desa Nunuka agar mengundang mereka untuk melaksanakan rapat secara terbuka mengenai hasil pembicaraan antara pihak Pemerintah Desa dan Pihak pengelolah.
Tetapi ada catatan penting yang perlu disampaikan bahwa kegiatan pertambangan tersebut harus mengantongi izin yang jelas.
"Yang kami rasakan disini adalah kerugiannya dan berdampak kepada lingkungan serta yang paling penting disini apabila terjadi musim hujan yang lama. Maka akan terjadi banjir bandang, karena semua pembuangan masuk di aliran sungai dan ini akan beresiko tinggi terhadap masyarakat Desa Nunuka." Ucap Ripto Daiha kepada awak media.
Dan masyarakat Desa Nunuka meminta agar para penegak hukum agar secepatnya menindaki dan memberhentikan semua aktivitas pertambangan di wilayah tersebut, pungkasnya (Rahmat)
Post A Comment:
0 comments: