Tag Label

Kepolisian (3683) daerah (918) Pemerintahan (538) Jurnalistik (309) Demontrasi (79) Lintas Opini (66) Desa (61) DPRD (59) RSUD (37) Kebakaran (33) KPU (23) Mahasiswa (11) Iklan (9) DPRD kota pasuruan (5) PDAM (5) Desperindag (4) DPR RI (2)

Bekuk Lima Pelaku Peredaran Narkoba, Kasat Reskoba: Saya Mengapresiasi Masyarakat Yang Ikut Membantu

Share it:


NGANJUK.suarakpkcyber.com - Satuan Reserse Anti Narkoba Polres Nganjuk membekuk Lima pria yang terlibat jaringan peredaran narkoba , di tempat yang berbeda di wilayah Nganjuk, saat ini para pelaku diperiksa penyidik untuk mengungkap pelaku lain dalam jaringannya.

Berdasar laporan dari masyarakat Sukomoro melalui Call Center resmi Polri 110 , awalnya petugas meringkus AMR (24) pemuda Dusun Jatisari Desa Ngangkatan, Rejoso, Nganjuk ditepi jalan masuk daerah Bulak Desa Ngrengket, Sukomoro , Jumat malam (3/12/2021). Sabu seberat 0,19 gram pesanan seseorang di Sukomoro berhasil disita.

Didesak petugas, AMR mengakui barang tersebut dibelinya dari APB (25) warga Desa Gondang Kulon, Kecamatan Gondang, Nganjuk. Tak berapa lama polisi berhasil membekuk APB di rumahnya yang saat itu bersama temannya berinisial BWP (24) warga setempat. Dari penangkapan ini , 0,19 gram sabu disita sebagai barang bukti.

Kasubbag Humas Polres Nganjuk, Iptu Supriyanto mengatakan setelah menangkap para tersangka di atas , kasus dikembangkan hingga berhasil menangkap anggota jaringan lainnya.

"Dari interogasi terhadap tersangka APB , Sabtu (4/12) dini hari petugas kemudian menangkap FAR (29) dikediamannya di Dusun Sambong Desa Campur Kecamatan Gondang, Nganjuk. Didapati BB seberat 0,11 gram.”  ungkapnya saat di konfirmasi Suarakpkcyber, Minggu sore (5/12).

Tidak berhenti disitu, lanjut Supri, kasus terus dikembangkan dan di dapati tersangka baru berinisial LSB (33) warga Jl. Bengawan Solo, Kelurahan Begadung, Nganjuk , dan dibekuk dirumahnya.

"Pengakuan LSB , sabu tersebut di dibeli dari sesorang di Wonokromo, Kota Surabaya , saat ini masih di lakukan pengembangan dan yang bersangkutan di tetapkan sebagai DPO." pungkasnya.

Sementara itu, Kasat Resnarkoba AKP Pujo Santoso,SH mengatakan tersangka yang dibekuk merupakan satu jaringan dalam kota yang beroperasi di wilayah Nganjuk dan dirinya mengapresiasi masyarakat yang telah membantu memberi informasi terkait peredaran narkoba di wilayahnya.

"Ke empat tersangka adalah satu jaringan, Saya sangat mengapresiasi kepada masyarakat yang telah membantu memberikan informasi mengenai peredaran Narkoba yang ada di wilayah Sukomoro.” Ujarnya.(John)

Share it:

Kepolisian

Post A Comment:

0 comments: