KEDIRI.Suarakpkcyber.com - Babak baru dari kasus dugaan pemakaian lahan dan penutupan saluran air oleh adik Walikota Kediri mulai bergulir dan memanas.
Ir. H. Mujito sang pemilik lahan dan rumah yang beralamat di ( Bukit Podang Residence Blok H 14 Kecamatan Semen Kediri ) melaporkan kasus tersebut ke Polres Kota Kediri.
Ia juga menerangkan tentang motif yang mendasari pelaporan tersebut adalah maraknya bencana yang terjadi karena pengkondisian manusia yang tidak mengikuti amdal dan tata tertib pembangunan yang sudah di tetapkan pemerintah.
Kerugian yang ia derita dengan penutupan fasilitas umum sangat berdampak pada keadaan rumahnya. "Sewaktu hujan, air masuk dengan deras ke dalam rumah. Lumpur beserta kotoran yang terbawa dari atas otomatis membuat kediamannya menjadi rusak." Ujarnya.
Arogansi sang penutup fasum yang selalu berkilah bahwa ia adalah adik Walikota Kediri (Pengakuan yang bersangkutan selama ini) kepada masyarakat sekitar.
Dengan adanya hal tersebut, Ir. H. Mujito melaporkan ke Polresta Kediri dan dokumen-dokumen sudah diterima oleh Reskrim Res Kota Kediri beserta bukti-bukti lainnya yang diperlukan.
Kasus dugaan menutup saluran air dan memakai lahan orang lain semoga ada kebijakan hukum yang adil. Karena akan melihat ,menilai dan sekaligus merasakan dari hukum yang adil ,tegak lurus bagi seluruh rakyat Indonesia, pungkasnya (Alfan)
Post A Comment:
0 comments: