NGANJUK, Suarakpkcyber.Com,- Kegiatan Akhir tahun 2021 Polres Nganjuk telah berhasil ungkap kejadian tindak pidana selama bulan Januari sampai dengan Desember 2021.
Rilis ini di pimpin secara langsung oleh Kapolres Nganjuk AKBP Boy Jeckson Situmorang, S.I.K, MH di halaman Polres Nganjuk pada hari Kamis tanggal 30/12/2021, pukul 08.30 Wib.
Dalam rilis Mas Boy (panggilan akrab Kapolres Nganjuk) memaparkan banyaknya pelanggaran mulai dari Lalu lintas, perselisihan perguruan silat, Narkoba hingga tindak pidana korupsi yang melibatkan kepala desa Pecuk Kecamatan Patianrowo Nganjuk.
Berdasarkan data Reskrim polres Nganjuk ada 22 kasus tindak pidana kesehatan dari tahun 2020, yakni 393 kasus dengan penyelesaian dan 309 kasus belum selesai masih mencari alat bukti agar segera naik di Kejaksaan Nganjuk.
Dalam menyelesaikan kasus perkara di tahun 2021 polres Nganjuk mengalami kenaikan sejumlah 57 kasus dengan prosentase kurang lebih 22 %.
Sedangkan untuk masalah narkoba polres Nganjuk mengalami over prestasi sebanyak 48 % .
" Selain itu guna mengantisipasi gangguan Kamtibmas polres Nganjuk berhasil mengamankan minuman keras arak jowo sebanyak 388 botol dengan ukuran 1500 L dan 365 botol dengan ukuran 500 L,"ungkap Mas Boy.
"Dalam waktu dekat kami juga menyiapka cyber partol ( patroli di dunia Maya) apabila ada warga yang menyimpang akan di proses, pantau sesuai peraturan yang berlaku." Imbuhnya.
Sementara itu program blue light merupakan program polres Nganjuk untuk menjaga keamanan masyarakat Nganjuk agar nyaman dan dapat tidur lelap di malam hari. (Sr)
Post A Comment:
0 comments: