NGANJUK.suarakpkcyber.com - Seorang oknum kepala desa di wilayah Kecamatan Kertosono, Nganjuk dicokok polisi, Rabu (15/12/2921) atas dugaan pemerasan dan penipuan ke pedagang kaki lima . Saat ini oknum tersebut ditahan di polres Nganjuk untuk proses hukum lebih lanjut.
Dengan bermodalkan sebuah borgol, oknum Kades berinisial KA (38) tersebut mengaku sebagai anggota polisi untuk menakut-nakuti korbannya.
"Tersangka menakuti target dengan mengaku bahwa dirinya merupakan oknum anggota Polsek ataupun anggota Polres dengan menunjukkan borgol bahwa seolah-olah tersangka memang asli anggota kepolisian.". Ungkap Kapolres Nganjuk AKBP Boy Jeckson Situmorang saat dikonfirmasi dikantornya Kamis siang (16/12).
"Dari hasil pemeriksaan dan alat bukti yang ada siang ini yang bersangkutan kami tetapkan sebagai tersangka." imbuhnya.
Lebih lanjut , Boy mengatakan bahwa pelaku melakukan kejahatannya lebih dari sekali dan total hasil kejahatannya mencapai puluhan juta Rupiah.
"Berdasarkan pengakuan yang bersangkutan bahwa hal tersebut dilakukan sekitar 11 kali. Adapun total kerugian sekitar 20 Jutaan, dengan rincian beragam, obyeknya ada yang senilai 7 juta, 6 juta bahkan ada yang 100 ribu pedagang itu di palak." Ungkap mantan Tutor Madya Lemdiklat Polri tersebut.
Boy menghimbau kepada masyarakat yang merasa di rugikan atau yang merasa menjadi korban melapor ke Polres Nganjuk.
"Hal ini sudah kita dalami dan menghimbau kepada masyarakat yang merasa di rugikan atau yang merasa menjadi korban dengan modus mengaku sebagai oknum polisi silakan melapor ke Polres Nganjuk." Pungkasnya. (Sr)
Post A Comment:
0 comments: