JAKARTA,suarakpkcyber.com- LAW FIRM DHIPA ADISTA JUSTICIA sebagai Organisasi intelektual, dan sosial kontrol yang berasal dari masyarakat dan untuk masyarakat merupakan aset pembangunan yang potensial, sudah sepantasnya peka terhadap aspirasi masyarakat serta pelaksanaan keadilan hukum yang dilaksanakan oleh pemerintah, demikian disampaikan Kombes Pol (Pur) DR.Drs.hadi Purnomo,MH pada refleksi akhir tahun 2021 di Kantor Pusat DHIPA ADISTA JUSTICIA JL. Kusuma. Komplek Ruko Taman Duta Mas, Blok B1, No. 36. Kelurahan Wijaya Kusuma, Grogol, Petamburan, Jakarta Barat.
Kehadiran LAW FIRM DHIPA ADISTA JUSTICIA diharapkan dapat membantu masyarkat untuk mendapatkan keadilan, di salah satu sisi masyarakat harus berupaya menjadi pribadi yang mentaati UUD. Disatu sisi LAW FIRM DHIPA ADISTA JUSTICIA memiliki kewajiban untuk mampu mengayomi masyarakat dan menjadi fasilitator atas semua keluhan masyarakat untuk mendapatkan keadilan.
Dalam refleksi akhir tahun, LAW FIRM DHIPA ADISTA JUSTICIA menyoroti penegakan hukum adalah salah satu aspek yang menarik untuk dicermati sepanjang 2021. Masih banyak kasus hukum yang menjadi pekerjaan rumah pemerintah yang mesti dituntaskan di tahun 2022. Polri sebagai pranata umum sipil secara konsisten terus-menerus melakukan penguatan sistem pengawasan internal demi memperkuat kelembagaan Polri. Demikan halnya Kejaksaan Agung perlu keseriusan dalam menuntaskan kasus-kasus besar yang dapat menimbulkan kerugian negara. Penguatan penegakan hukum juga terjadi di ranah legislasi, seperti pembahasan rancangan revisi KUHAP yang tidak hanya melibatkan pemerintah dan parlemen, tapi juga masyarakat sipil untuk memberikan masukan agar dihasilkan legislasi yang komprehensif.
“Sebagai LAW FIRM , Lembaga ini harus memberikan kintibusi positif dan mampu memberikan solusi kepada masyarakat yang datang mencari keadilan,” lanjut Hadi Purnomo purnawirawan Polri yang jiga aktif sebagai dosen di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK).
LAW FIRM DHIPA ADISTA JUSTICIA merupakan suatu wadah Untuk masyarakat yang berasal dari Perkumpulan Para Petinggi Purnawirawan TNI dan POLRI dan juga Para Pengacara Senior yang mana tugas dan fungsinya untuk membantu Masyarakat yang berasal dari berbagai kalangan untuk mendapatkan keadilan, dan pengabdian dalam membantu mendapatkan keadilan hukum bagi masyarakat dan juga tekat memberikan kontribusi positif hukum terhadap masyarakat pada umumnya.(tim)
Post A Comment:
0 comments: