BANYUWANGI,Suarakpkcyber.Com,-Beberapa hari ini warga Kabupaten Banyuwangi dihebohkan dengan sorotan Amir Ma'ruf Khan saat menyoal Pendapatan Asli Daerah (PAD) Banyuwangi.
Sebagaimana diketahui, Amir menjelaskan bahwa terdapat beberapa anggaran yang sangat besar, dimana hal tersebut tidak diketahui oleh pemerintahan Banyuwangi dan tidak di ketahui oleh negara. Hal tersebut berkenaan dengan adanya tambang emas dan berdirinya perusahaan-perusahan di Kabupaten Banyuwangi.
Menurutnya, dirinya telah bersurat kepada bupati lama Abdullah Aswar Anas sebanyak 7 kali dan kepada Bupati Ipuk sebanyak 5 kali.
Tak berhenti disana, Amir juga telah bersurat ke DPRD Banyuwangi, Gubernur Jawa Timur, hingga Menteri Keuangan, namun tidak kunjung mendapatkan balasan.
Usahanya tak kunjung mendapat respon, hingga akhirnya dirinya bersama para penggiat di Banyuwangi, termasuk LSM dan rekan-rekan media mengadakan pertemuan. Berdasarkan pertemuan tersebut, disepakati bersama untuk dapat menyelamatkan pendapatan negara. Kesepakatan tersebut terjadi di kantor Sekretaris Daerah Kabupaten Banyuwangi.
Dalam pertemuannya, Amir juga menyinggung mengenai Undang- Undang (UU) Nomor 41 Tahun 1999, UU Nomor 18 Tahun 2013, UU Nomor 4 Tahun 2009, dan Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2018, serta Surat Keputusan Bupati Banyuwangi di tahun 2012.
Kami dapat keterangan secara tertulis dari DPRD Banyuwangi, yang mana hal tersebut juga disampaikan secara lisan oleh Sekda (Banyuwangi), bahwa pendapatan 2,5 persen dalam APBD tidak pernah ada, paparnya.
Amir Ma'ruf Khan bersama rekanan
Mendengar hal tersebut, pihaknya langsung bersurat kepada Gubernur Jawa Timur dan Menteri Keuangan dengan melampirkan temuannya.
Karena adanya ketidaksesuaian, untuk itulah kami sampaikan klarifikasi dan memberikan informasi secara tertulis kepada Gubernur Jawa Timur juga ke Menteri Keuangan, dimana angkanya mencapai trilyunan rupiah. Namun sampai sekarang belum ada jawaban, tambahnya.
Sementara Amir ditanya mengenai sosok Azwar Anas yang tidak mengetahui persoalan tersebut. Dirinya memberikan pernyataan yang menohok.
Seorang Bupati Anas yang mempunyai gelar bupati terbaik se-Indonesia, rasanya sangat aneh jika tidak tahu hal tersebut. Beliau pastinya paham dan mengerti Undang- Undang, Peraturan Pemerintah dan SK yang menjadi payung hukum tersebut, ungkapnya.
Sementara mengutip pemberitaan hari Sabtu (11/12/2021) mengenai statement Azwar Anas terkait pendapatan daerah dan Sumber Daya Manusia (SDM) Banyuwangi sangatlah minim. Amir kembali memberikan pernyataan menohok.
Pernyataan tersebut sangat menyakiti masyarakat Banyuwangi dan tentunya merupakan penghinaan terhadap masyarakat Banyuwangi, ungkapnya.
Menyoal statement Azwar Anas, Amir juga memberikan pertanyaan, jika benar SDM Banyuwangi minim, lantas mengapa tidak menjalankan UU dan PP? bukankah semuanya telah diatur dalam pedoman tersebut?
Amir menuntut Azwar Anas untuk meminta maaf kepada masyarakat Banyuwangi yang telah tersakiti atas pernyataannya.
Dalam pernyataannya tersebut, saudara Azwar Anas wajib untuk minta maaf kepada masyarakat Banyuwangi, pungkas Amir dengan nada geram. (Tim/sr)
Post A Comment:
0 comments: