Ketua & anggota AJPB melapor |
PASURUAN,suarakpkcyber.com –Puluhan Wartawan Pasuruan yang bergabung di Asosiasi Jurnalis Pasuruan Bersatu (AJPB) mendatangi Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Pasuruan dalam agenda mengklarifikasi atas viralnya vidio Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Pasuruan yang berdurasi 2:50 detik yang mengancam Wartawan dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Dalam pidatonya Hasbullah Jika mengganggu kepemimpinannya akan mati, kamis (20/01/2022).
Para Awak Media dan LSM Pasuruan dibuat geram dengan pernyataan dalam vidio viral yang di lakukan oleh Kepala Dinas Pendidikan Kab.Pasuruan.
Bukti laporan |
Di lain tempat sejumlah LSM dan Ormas Pasuruan lakukan orasi di depan Pendopo Bupati Pasuruan. Dalam orasinya sejumlah LSM meminta Bupati untuk mencopot Kadispendik Kabupaten Pasuruan dari jabatannya karena dinilai tidak cocok.
“Mana mungkin seorang yang berpendidikan melontarkan kata-kata yang kurang pantas dalam pidatonya didepan publik seperti itu, Sebagai abdi Negara tidak sepantasnya begitu, Apalagi didepan anak buahnya dan Kepala sekolah”. Ujar Lujeng Ketua LSM Pusaka.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Pasuruan, Hasbullah dalam klarifikasinya meminta maaf atas pernyataan di pidatonya yang menyinggung rekan-rekan Wartawan dan LSM. Ujar Hasbullah di depan Kantor Dinas Pendidikan Kab. Pasuruan.
Kamis (20/1/2022) sejumlah wartawan yang tergabung di Asosiasi Jurnalis Pasuruan Bersatu (AJPB) Secara resmi melaporkan perkara ini ke Polres Pasuruan.
“Alhamdulillah laporan ini diterima baik oleh Kasat Reskrim Polres Pasuruan AKP Adi Putranto Utomo diruang utama Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Pasuruan dengan no register LP/B/23/1/2022/SPKT/POLRES PASURUAN/POLDA JAWA TIMUR tanggal (20 Januari 2022). Ucap Henry S, Ketua AJPB
“Semoga dengan laporan ini kita mendapatkan kejelasan dan keadilan
tentang perkara ini, Dan semua persoalan kami serahkan kepada pihak berwajib, Bagaimanapun langkah Kepolisian tetap yang terbaik dalam melakukan Penegakan Hukum, Harap Henry(usj)
Post A Comment:
0 comments: