BARITO UTARA,suarakpkcyber.com- Lagi-lagi medsos dihebohkan dengan viralnya pemberitaan "TINDAK TEGAS!!! Ada Pungli di Jalan Penghubung Lahei - Malawaken Begini Tanggapan Kadis PU"
Dan, beragam komentar wargamet pun dilontarkan kepada media Lintaskalimantan.co yang menayangkan pemberitaan tersebut.
Menanggapi semua komen warganet ditanggap santai oleh Redaksi sebagai kritik membangun, namun ada salah satu akun facebook terpaksa harus dilaporkan ke Polres Barito Utara, Polda Kalimantan Tengah, karena telah menyebut media Lintaskalimantan.co memberitakan Hoax.
Hal tersebut ditegaskan oleh Pemimpin Redaksi media online Lintaskalimantan.co Hayannor yang mengaku terpaksa melaporkan pemilik akun Facebook AB tersebut karena dinilai telah menorehkan stigma buruk terhadap keberadaan media online Lintaskalimantan.co di mata pembaca.
"Kita media tidak anti kritik silahkan di kritik pemberitaan kita sebagai intropeksi, akan tetapi jika berita itu fakta janganlah pula disebut Hoax, karena Itu sangat menciderai hati jurnalis," ucap Anung sapaan akrabnya. (03/01/2022), hari Senin.
Hayyanor juga menjelaskan bahwa terkait berita yang ditayangkan itu, sebelumnya wartawan Lintaskalimantan.co pun sudah melakukan konfirmasi terlebih dahulu kepada Kadis PUPR Barito Utara, M Tofik, guna meminta tanggapan terkait adanya dugaan praktek pungli tersebut.
"Jadi dimana Hoaxnya berita itu, seperti yang dikatakan akun facebook yang kami laporkan tersebut," ujar Hayyanor.
"Kami melaporkan akun facebook yang menyebutkan berita kami Hoax agar bisa dipertanggungjawabkan apa dasarnya, dan ia harus tau apa itu berita yang disebut Hoax, karena kami jurnalis tidak sembarang membuat berita sebagai control pemerintahan dan pembangunan," katanya.
"Jadi jangan merasa keluarga pejabat pemerintahan mau seenaknya mempengaruhi media, kami para kuli tinta sanjung tidak terbang dihina tidak tumbang, pahami kalimat itu," tegas Anung yang juga ketua IPJI Barut ini.
"Sementara kalau ada yang menyebutkan berita di media online Hoax tetapi faktanya benar kemudian kita diam selaku Pimpinan Redaksi maka akan selamanya di cap bahwa berita kita tayangkan Hoax, apalagi terkait berita yang menyangkut kontrol Pemerintahan," sambungnya.
Anung berharap kepada Kepolisian Polres Barut agar memproses maslah ini ke ranah hukum sesuai dengan Undang-undang yang berlaku, kalau ini tidak di proses maka akan berdampak negatif dan menciderai kepada semua media dan wartawan dalam pemberitaannya.
"Biar masalah ini terang benderang dan warganet tau bahwa bermedia sosial itu harus bijak, disini kita tidak mencari sensasi atau pencitraan untuk media kita sama sekali tidak, malah sebaliknya justru kita ingin membuktikan ke publik apa yang kita beritakan itu fakta tidak seperti yang disebut akun facebook yang kita laporan berita itu Hoax atau bohong," tegas Anung dengan santai.
Laporan pengaduan masyarakat (Dumas) ini sudah kita atensikan sampai ke Kapolda Kalteng, artinya kita ingin masalah ini benar-benar diproses agar menjadi pembelajaran supaya bijak bermedia sosial.
"Sekali lagi kita media Lintaskalimantan.co tidak anti kritik dan saran bahkan ada kita mengharapkan kritikan dan saran seperti yang kita muat "Sekapur Sirih" media kita. Bahkan alamat kita dan no kontak redaksi kalau ada hal yang salah atau keliru dalam pemberitaan kita, jangan di full up di medsos seolah-olah ia paling benar," pungkas Anung.(red/Mio/gw)
Post A Comment:
0 comments: