NGANJUK, Suarakpkcyber.com,- Program Tanah Sistimatis Lengkap (PTSL) merupakan program dari pemerintah untuk masyarakat agar kepemilikan dan status tanah jelas dan berbadan hukum.
Desa Plosoharjo Kecamatan Pace merupakan salah satu penerima ptsl ini dengan pagu 1500 bidang dari BPN, namun hanya terkaver 1180 bidang dengan biaya berdasarkan kesepakatan sebesr Rp 450.000,- (empat ratus lima puluh ribu rupiah).
Menurut Supar selaku ketua panitia saat menjelaskan kepada awak media pada hari Kamis tanggal 6/1/2022, pukul 10.00 wib bertempat di balai desa Plosoharjo dirinya menjadi ketua panitia program PTSL berda
sarkan musyawarah masyarakat dan tidak ada SK. Panitia
" Saya menjadi Ketua panitia berdasarkan musyawarah dan tidak memiliki SK, sedangkan biaya Rp 450.000,- ini jika ada kelebihan akan kami kembalikan," paparnya.
Di tempat yang sama salah satu panitia yang tidak diketahui indentitasnya mengatakan, " seng penting masyarakat GK protes sertifikat dadi, "
Jumlah keseluruhan anggota panitia dalam PTSL ini sebanyak 81 orang semua merupakan warga masyarakat yang tidak paham UU, aturan dan juklak juknis pelaksanaan program PTSL.
Sedangkan Kepala Desa Plosoharjo Jarwa saat di konfirmasi masih belum Bisa memberikan stementnya.(sr)
Post A Comment:
0 comments: