Tag Label

Kepolisian (3683) daerah (914) Pemerintahan (538) Jurnalistik (309) Demontrasi (79) Lintas Opini (66) Desa (61) DPRD (59) RSUD (36) Kebakaran (33) KPU (21) Mahasiswa (11) Iklan (9) DPRD kota pasuruan (5) PDAM (5) Desperindag (4) DPR RI (2)

Rakor Dewan Pendidikan Kabupaten Pasuruan Dengan Komisi IV DPRD

Share it:


PASURUAN.Suarakpkcyber.com - Dewan Pendidikan Kabupaten Pasuruan yang dinahkodai oleh Dr.Zainal Abidin, S.Ag, M.Pd tengah melaksanakan Rakor dengan Komisi IV DPRD Kabupaten Pasuruan.

Rakor dilaksanakan baik dengan komisi IV DPRD Kabupaten Pasuruan, Kemenag, dan Dinas Pendidikan Kabupaten Pasuruan.

Rakor tersebut membahas tentang berbagai masalah yang ada di kabupaten Pasuruan. Di antaranya, masalah sarana dan prasarana sekolah serta madrasah menyongsong pembelajaran berbasis digital pasca pandemi covid-19.

Kemampuan tenaga pendidik dan kependidikan yang harus ditingkatkan agar mampu menyesuaikan diri dengan perkembangan teknologi dan informasi menuju era 5.0, serta perlunya regulasi pendidikan yang harus di kembangkan dan disesuaikan oleh pemerintah daerah melalui revisi peraturan daerah khususnya perda nomor 4 tahun 2015.

Dari berbagai kegiatan yang telah dilaksanakan usai rakor dengan komisi IV DPRD dan Dinas serta lembaga terkait, hasilnya akan disampaikan kepada Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Pasuruan dalam bentuk rekomendasi.

Dalam rakor juga lahir kesepakatan-kesepakatan antara lain, pertama perlu segera adanya usulan revisi Perda nomor 4 tahun 2015 tentang penyelenggaraan pendidikan di Kabupaten Pasuruan.

Kedua, perlunya peningkatan kompetensi guru dalam pembelajaran berbasis digital dan afirmatif action dari pemerintah daerah untuk menyediakan fasilitas yang dibutuhkan sekolah atau madrasah terkait pembelajaran berbasis digital.

Ketiga, pemerintah daerah dan Kemenag perlu memberikan bimbingan dan pengarahan kepada pesantren. Ini terkait peluang dan dan sekaligus tantangan yang dapat diambil oleh pesantren terkait UU pesantren tersebut, pungkasnya (AN)

Share it:

Pendidikan

Post A Comment:

0 comments: