NGANJUK, Suarakpkcyber.com,- Penyerahan sertifikat pendaftaran tanah aistatis lengkap (PTSL) tahun 2021 di Desa Bagor Wetan Kecamatan Sukomoro Nganjuk.
Pada hari ini Selasa (8/2/2022) pukul 08.00 Wib di halaman balai Desa Bagor Wetan Sukomoro Nganjuk, di bagikan sebanyak 706 bidang dan 875 bidang yang di daftarkan.
Turut hadir dalam acara ini PLT Bupati Nganjuk, Camat, sekcam Sukomoro, Forpincam, seluruh staf dan perangkat Desa Bagor Wetan.
Dalam Kesempatan ini Kang Marhen panggilan akrap orang no 1 di Nganjuk menjelaskan bahwa sertifikat memang sangat penting sekali bagi masyarakat desa yang tanah masih belum bersertifikat. Karena sertifikat merupakan pengakuan hak secara hukum atas tanah yang kita miliki.
" Selain itu sertifikat juga dapat berfungsi dan dapat di gunakan untuk modal usaha dan jangan gampang percaya meminjamkan sertikat kita kepada saudara maupun anak nanti bisa di salah gunakan," ujarnya.
Sekali lagi semoga sertifikat ini dapat bermanfaat buat semua masyarakat Nganjuk khususnya Masyarakat Desa Bagor wetan. (Sr)
Post A Comment:
0 comments: