NGANJUK, Suarakpkcyber.com, - Pengendara sepeda motor Honda Beat dengan nopol AG 5747 UY yang di kendarai oleh Sdr. Novela Fitriani (19Th) di tabrak truk dari belakang.
Kejadian ini terjadi di Jalan Raya Nganjuk Madiun tepatnya Kelurahan Kedondong Bagor Nganjuk, pada hari Selasa (8/2/2022) pukul 11.00 Wib.
Menurut Kanit Laka Iptu Sugino bahwa Novela Pada saat itu membonceng Sumini ( 61 Th) tinggal di Desa Banjarejo Rejoso Nganjuk berjalan dari arah barat ke timur dengan kecepatan sedang, setelah sampai di lokasi kejadian kecelakaan karena menyempit tidak memperhatikan arus lalulintas kendaraan di belakangnya, kendaraan truk tidak di kenal yang sama-sama berjalan dari arah barat ke timur karena jarak akhirnya terjadilah kecelakaan lalu lintas.
" Sumini yang di bonceng mengalami luka terbuka bagian kepala, tidak sadar meninggal dunia, sedangkan Novela mengalami luka lecet tangan, kaki kanan dan plipis, dengan kondisi sadar, " ungkapnya.
Selanjutnya korban di bawa ke rumah sakit untuk di mintakan VER, kerugian yang di alami sebesar Rp 500.000 ( lima ratus ribu rupiah ).
Kecelakaan lalu lintas ini terjadi karena faktor manusia yang kurang berhati-hati, sedangkan kendaraan truk yang lari masih dalam Lidik. (Sr)
Post A Comment:
0 comments: