NGANJUK.Suarakpkcyber.com - PLT Bupati Serahkan 440 sertifikat tanah program PTSL di Desa Candirejo Kecamatan Loceret , Rabu (16/2/2022)
Diserahkan di ruang aula Desa Candirejo dan dihadiri semua elemen forpimcam Loceret Nurbinti dan Kades Candirejo Rony beserta perangkatnya.
Plt Bupati Nganjuk Marhen Djumadi sangat mengapresiasi keberhasilan program PTSL ini , beberapa poin yang disampaikan adalah tujuan pemerintah mensertifikatkan tanah adalah :
1. Mensejahterakan Masyarakat, dengan memiliki sertifikat ini nilai tanah menjadi lebih mahal.
2. Sertifikat ini menunjukkan hak milik pribadi.
3. Sertifikat ini dapat melindungi hukum.
4. Sertifikat bisa di uangkan sebagai modal usaha (bisnis) dengan hutang(jaminan hutang).
" Semoga dengan adanya program penyerahan PTSL ini masyarakat Nganjuk khususnya Desa Candirejo Loceret Nganjuk bisa betul-betul memanfaatkan sertifikat ini." paparnya.
Dalam kesempatan ini , pria yang biasa disapa Kang Marhen ini tetap menghimbau masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan.
"Namun kembali lagi kita tidak boleh menyepelehkan masalah virus Corona, karena masih belum selesai tetap patuhi prokes dan jaga imun," ungkapnya.
"Jaga baik-baik sertifikat, jangan lupa untuk di Fotocopi untuk desa dan arsip, agar sewaktu-waktu terjadi sesuatu kita memiliki arsip." Pesannya. (Sr)
Post A Comment:
0 comments: