Tag Label

Kepolisian (3729) daerah (946) Pemerintahan (540) Jurnalistik (337) Demontrasi (79) Lintas Opini (70) DPRD (61) Desa (61) RSUD (40) Kebakaran (34) KPU (29) Iklan (19) Mahasiswa (11) DPRD kota pasuruan (5) PDAM (5) Desperindag (4) DPR RI (2)
๏€

Polres Nganjuk Kembali Menggulung Jaringan Pengedar Sabu Asal Jombang.

Share it:

Foto : Kedua tersangka

NGANJUK,Suarakpkcyber.com - Satresnarkoba Polres Nganjuk kembali menangkap dua orang pengedar sabu-sabu, yakni YW (36 tahun) dan HS (34 tahun) yang merupakan jaringan asal Jombang, Rabu (23/2/2022) malam. Penangkapan ini merupakan hasil pengembangan dari diamankannya dua orang kurir narkoba sebelumnya.

โ€œKami berhasil menggulung pengedar sabu jaringan Jombang dan mengamankan barang bukti sabu-sabu seberat 2,93 gram berkat kecepatan anggota bergerak di lapangan,โ€ ucap Kasat Resnarkoba Polres Nganjuk AKP Pujo Santoso, S.H.

โ€œTidak lupa kami ucapkan terimakasih kepada masyarakat yang telah berpartisipasi aktif memberikan informasi melalui program โ€œWayahe Lapor Kapolresโ€. Informasi yang benar dan akurat terbukti sangat membantu kami,โ€ tuturnya.

Sehari sebelumnya, Satresnarkoba Polres Nganjuk telah menangkap 2 orang kurir sabu, yaitu WD (40 tahun) asal Semampir, Kediri, dan RZ (30 tahun) asal Bandarkedungmulyo, Jombang.

Foto : Barang Bukti

AKP Pujo menyebut timnya masih terus melakukan pendalaman demi mengungkap jaringan yang lebih besar.

โ€œSaat ini tim kami yang di lapangan masih melakukan penyelidikan lebih dalam terkait keterangan salah satu tersangka yang mendapat pasokan sabu dari temannya," katanya.

โ€œKami sudah mengantungi identitas pemasok yang juga berasal dari Jombang tersebut. Semoga dalam waktu dekat kami bisa menangkapnya,โ€ kata AKP Pujo. (Sr)
Share it:

Kepolisian

Post A Comment:

0 comments:

Also Read

FORMAT SAMPAIKAN USULAN PERBAIKAN RAPERDA TJSL," ADA PASAL YANG BERPOTENSI TERJADINYA KONFLIK KEPENTINGAN

 PASURUAN,Suarakpkcyber.com,โ€“Forum Rembuk Masyarakat Pasuruan (FORMAT) menggelar audiensi dengan Panitia Khusus (Pa