BANGKALAN.Suarakpkcyber.com - Dalam rangka memutus mata rantai penyebaran virus Covid -19, Rutan Kelas IIB Bangkalan kanwil kementrian Hukum dan HAM Jawa Timur adakan Vaksinasi bagi seluruh petugas bertempat di aula Rutan bangkalan, Rabu, 02 Februari 2022.
Setelah mendapat vaksinasi tahap pertama dan kedua, Jajaran Pegawai Rutan Bangkalan kemb
ali jalani kegiatan Vaksinasi Booster bekerja sama dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Bangkalan.
Pemberian Vaksinasi Covid-19 dosis ketiga kepada petugas Rutan Bangkalan yaitu sebagai upaya pengembalian imunitas dan proteksi klinis akibat menurunnya jumlah antibodi sejak enam bulan pasca vaksinasi dosis II, terutama di tengah kemunculan varian Omicron.
Kepala Rutan Kelas IIB Bangkalan , Mufakhom mengatakan vaksinasi merupakan bentuk dukungan Rutan bangkalan dalam memutus penyebaran COVID-19. "Vaksinasi penting dilakukan sebagai upaya kita memerangi penyebaran COVID-19. Ini adalah bentuk ikhtiar bersama untuk tetap sehat dan mendukung program pemerintah," ucap Mufakhom.
“Tahap pertama dan kedua telah dilaksanakan pada bulan Maret tahun lalu, sekarang adalah vaksin booster. Semoga dengan vaksinasi ini kita semua dapat melewati Pandemi Covid-19 ini khususnya antisipasi adanya varian omicron di Indonesia” imbuhnya.
Dikonfirmasi dari Perawat Rutan Kelas IIB Bangkalan bahwa terdapat 49 dari 53 Pegawai yang mendapatkan Vaksinasi ini.
“sebanyak 49 orang pegawai dan 1 orang keluarga petugas telah lulus vaksinasi COVID-19 ini. Sedangkan saat ini, sisanya masih belum bisa menerima vaksin.” Jelas Merry yulianti Perawat Rutan bangkalan.
Vaksin yang diberikan merupakan vaksin dosis ke-3 atau Booster dengan varian Pfizer, pemberian vaksin booster ini dilakukan karena memang pencapaian vaksinasi dosis 1 dan dosis 2 untuk petugas Rutan Bangkalan sudah 100%, pungkasnya (Ismail)
Post A Comment:
0 comments: