PASURUAN,suarakpkcyber.com-Anggota Koramil 0819/22 Purwodadi Serka Heri bersama rekan Babinsa lainnya,serta komponen tiga pilar melaksanakan penertiban dan penerapan Prokes terhadap masyarakat dan pengunjung pasar purwodadi Kabupaten Pasuruan, Minggu (06/02/22)
“Kegiatan penertiban dan penerapan protokol kesehatan ini dilakukan terhadap pedagang pasar dan masyarakat pengunjung guna memutus mata rantai penyebaran virus corona atau COVID-19,” ungkap Serka Heri
Kegiatan yang berlangsung sejak pukul 08.00 WIB tersebut dilakukan bersama unsur tiga pilar, anggota Polsek, petugas UPTD Pasar Purwodadi, Satpol PP dan Dishub. Selama kegiatan tersebut masih ada ditemukan sebagian masyarakat masih yang belum sadar untuk mematuhi prokes seperti tidak memakai masker dan menjaga jarak.
“Selama kegiatan berjalan kita juga membagikan masker kepada pengunjung yang kedapatan melanggar, namun kita tetap memberikan teguran terhadap masyarakat yang masih tidak mematuhi prokes terutama tidak memakai masker dengan alasan ketinggalan serta tidak menjaga jarak,” pungkas Heri.
Seluruh masyarakat di wilayah teritorial Koramil 0819/22 Purwodadi dihimbau untuk terus mematuhi 5 M dalam beraktivitas, yaitu memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, dan membatasi mobilisasi massa dalam beraktivitas sehari-hari, karena masa Pandemi belum berakhir.(usj)
Post A Comment:
0 comments: