NGANJUK , Suarakpkcyber.com - Seorang anak perempuan bernama Arum Natalia (2 Th) menderita hidrosepalus ( penumpukan cairan dalam otak ) merupakan anak dari pasangan suami Totok Rubiantoro dengan Sumiatun bertempat tinggal di wilayah Desa Sumber Kepuh Lengkong Nganjuk.
Karena tidak memiliki BPJS /KIS maka keluarga Arum hanya bisa sedih melihat anak nya pulang paksa karena tidak memiliki dana untuk meneruskan perawatan anaknya di RSUD Kertosono (3/3/2022).
Totok sebagai ayah mengatakan "saya harus membawa pulang anak saya secara paksa karena tidak memiliki biaya untuk berobat."
" Tiga hari opname , saya bawa pulang paksa karena biayanya mahal sebesar Rp.940.000,- ( sembilan ratus empatpuluh ribu), " jelasnya.
Mengetahui hal tersebut Andreas salah satu aktifis combro (Comunity Brotherhood) merasa iba dan tanggap segera berkoordinasi ke Dinas Sosial Kabupaten Nganjuk.
Berdasarkan informasi yang di terima , Kepala Dinas Sosial Kabupaten Nganjuk Nafhan Tohawi segera menunjuk salah satu staffnya (Warsito) ke lokasi untuk survey tentang kebenaran informasi tersebut.
Warsito pun segera melakukan koordinasi ke Dinas, agar Arum dapat berobat dengan bantuan Pemerintah.
" Sambil menunggu KIS PBI turun Arum tetap di rawat dengan biaya dari Dinas Sosial Nganjuk, " ungkap Warsito.
Andres (aktifis combro ) beserta keluarga Totok sangat lega melihat Arum mendapatkan pengobatan gratis dari Dinas Sosial Nganjuk. (Sr)
Post A Comment:
0 comments: