Tag Label

Kepolisian (3683) daerah (914) Pemerintahan (538) Jurnalistik (309) Demontrasi (79) Lintas Opini (66) Desa (61) DPRD (59) RSUD (36) Kebakaran (33) KPU (21) Mahasiswa (11) Iklan (9) DPRD kota pasuruan (5) PDAM (5) Desperindag (4) DPR RI (2)

Diancam Lewat Pesan WA , Nasabah PNM Ulam Kertosono Lapor Polisi.

Share it:

Eko (Tengah) mewakili Prayogo Laksono and partner mendampingi A (kiri) melapor ke Polres Nganjuk.

NGANJUK , Suarakpkcyber.com - oknum karayawan PNM Ulam yang berada di wilayah Kertosono di duga telah melakukan tindakan tidak menyenangkan terhadap nasabahnya inisial A melalui Chat Wa di Hp istrinya.

Dalam chat wa ini oknum karyawan yang berinisial L tersebut menuliskan kata kata yang bersifat ancaman " siap-siap ngandang suami anda , suami anda gak tau berhadap sama siapa, saya pastikan besok pak A terakhir menghirup udara kebebasan." tulisnya.

Bagai di sambar petir istri A berkata, " Mas onok opo iki kok sampai ngene ( Mas ada apa ini kok sampai begini,red). Karena chat wa itu sangat mengganggu kenyamanan keluarganya setelah di pikir-pikir akhirnya A memutuskan untuk mencari perlindungan hukum dengan menggunakan pengacara muda terkenal Paryogo Laksmono, SH.MH and Partner yang berlokasi di wilayah Candi Rejo Locoret Nganjuk.

Tepatnya hari Kamis (31/3/2022) pukul 16.00 wib, A bersama kuasa hukumnya yang diwakili oleh Eko , mengirimkan surat pengaduan ke Polres Nganjuk, pengaduan di terima Pitsus.

Eko selaku kuasa hukum, membenarkan kalau kliennya merasa tidak nyaman atas chat wa dari L, di duga L telah melakukan tindakan yang menyimpang berdasarkan UU No. 19 tahun 2016 perubahan UU No 11 tahun 2008 dalam pasal 45 B Jo pasal 29 UU ITE terkait informasi dan transaksi elektronik.

" Terkait tindakan yang di lakukan oleh oknum L laporan telah di terima dan menunggu perkembangan berikutnya," tuturnya. (Sr)

Editor : John
Share it:

Advokat

Post A Comment:

0 comments: