NGANJUK , Suarakpkcyber.com - Petugas Satreskrim Polsek Sukomoro berhasil menangkap seorang pria asal Jombang setelah membawa kabur ponsel yang tertinggal di atas mesin ATM oleh pemiliknya.
Pria 22 tahun berinisial Ram tersebut ditangkap di Jalan HOS Cokroaminoto Kelurahan Kauman Kecamatan/Kabupaten Nganjuk saat pulang kerja di salah satu bank perkreditan, Sabtu sore(13/3/2022).
Kanit Reskrim Polsek Sukomoro Aiptu Iswanto menjelaskan dari tangan tersangka , polisi mengamankan barang bukti satu unit HP merk Samsung Galaxy A-52 warna hitam.
“Saudara Hadi selaku pemilik ponsel ini melaporkan kejadian ke Polsek Sukomoro dua hari yang lalu (Kamis,10/3/2022)." Tutur Iswanto saat dikonfirmasi melalui ponselnya, Minggu (13/3).
"Korban baru sadar kalau ponselnya tertinggal di atas mesin ATM setelah sampai di rumah neneknya. Korban berusaha mencari di tempat semula, namun sudah tidak ada. Ia juga berusaha menelpon, tetapi tidak diangkat,” Imbuhnya.
“Setelah dilakukan olah TKP dan mengumpulkan keterangan saksi, kami berhasil menangkap pelaku dan mengamankan barang buktinya. Saat ini Ram masih dalam proses dimintai keterangan oleh penyidik Polsek Sukomoro." Pungkasnya. (Sr)
Post A Comment:
0 comments: