PASURUAN,suarakpkcyber.com-Babinsa Anggota Koramil 0819/07 Lekok melaksanakan kegiatan Operasi Gabungan Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan dengan himbauan dan pembagian masker yang di laksanakan diruas Jalan Raya Lekok Desa Tambaklekok Kecamatan Lekok Kabupaten Pasuruan, Minggu (20/03/22).
Sertu Joko Dwi P. Anggota Babinsa Koramil 07/Lekok mengatakan “ tujuan dari Operasi Penegakan Protokol Kesehatan ini untuk mencegah atau memutus penyebaran Covid-19 di wilayah binaan, masyarakat pengguna jalan maupun para pedagang dan pengunjung yang berkatifitas di sekitar jalan, yang tidak mengunkan masker menjadi target Operasi kali ini” ujar Babinsa.
Dari Operasi Gabungan Tiga Pilar kali ini masih ada beberapa masyarakat yang kedapatan melanggar prokes dengan tidak nenggunakan masker, oleh karena itu kami tidak akan bosan memberikan himbauan kepada masyarakat untuk selalu mematuhi prokes
“Kegiatan Operasi Penegakan Prokes ini di lakukan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mematuhi protokol kesehatan dengan selalu memakai masker saat beraktifitas di luar rumah,” pungkas Babinsa
Dilakukan secara rutin sebagai upaya untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terkait penerapan prokes. Dengan semakin tingginya kesadaran masyarakat dalam menerapkan prokes, diharapkan pandemi Covid-19 di Kabupaten Pasuruan umumnya dapat segera berakhir.(usj)
Post A Comment:
0 comments: