NGANJUK , Suarakpkcyber.com - Salah satu perkreditan berbalut syariah , Permodalan Nasional Madani (PNM) Ulam cabang Kertosono Nganjuk , namun dalam praktek transaksinya tidak menyiratkan prinsip syariah islam.
Hal tersebut dapat ditelusuri dari salah satu nasabahnya dengan inisial A yang berdomisili di Ngringin Kecamatan Lengkong Nganjuk , dirinya merasa mengalami penipuan dalam proses pengajuan kredit yang terjadi sejak tahun 2020 lalu.
Ceritanya , A mengajukan kredit sebesar 100 juta Rupiah dan setelah di survey , pihak PNM Ulam telah ACC sebesar nilai yang di ajukan tersebut.
Namun dalam prakteknya setelah pihak A datang ke kantor untuk realisasi kredit hanya di acc sebesar 51 Juta Rupiah , 49 % dari nilai yang di acc sebelumnya.
Merasa ditipu , pihak A berniat membatalkan karena dirasa tidak memenuhi kebutuhan modal namun apabila proses pengajuan tersebut di batalkan pihak A harus membayar denda pembatalan sekitar 2 juta Rupiah.
"Daripada harus kehilangan dua juta , dengan terpaksa maka proses pun kami terima." Tuturnya.
Tidak berhenti sampai di situ , A juga di janjikan oleh PNM Ulam jika nanti sudah berjalan enam kali angsuran bisa di top up 100 juta Rupiah.
Lagi-lagi janji tinggal janji , setelah enam kali angsuran A mengajukan top up sesuai janji PNM Ulam ternyata masih belum bisa karena harus menunggu 10 sampai dengan 12 kali angsuran.
Dan akhirnya 12 angsuran pun sudah terlampaui , namun top up hanya di acc sebesar 51 juta seperti plafon awal dan itu pun pihak A hanya akan menerima sebesar 8 juta Rupiah.
Selanjutnya , A memutuskan untuk melakukan pelunasan, dalam proses pelunasan pihak PNM Ulam pun terkesan mempersulit, setelah proses pelunasan seharusnya jaminan bisa diambil pada hari yang sama di kantor cabang Kediri, tidak dapat di ambil dengan alasan uang pelunasan dikirim ke rekening yang konfirmasinya tidak real-time harus menunggu admin bank closing malam hari baru bisa terkonfirmasi. Kamis (17/3/2022)
A pun menunggu sampai keesokan harinya Jumat (18/3/2022) pukul 09.00 WIB di kantor Kertosono, sampai jam 11.00 WIB , namun jaminan tidak kunjung diberikan.
Karena merasa kecewa A pun menceritakan ke beberapa rekan Media Online dengan tujuan untuk memberi informasi bahwa PNM Ulam di duga kuat menipu A sejak awal pengajuan. (Arif).
Post A Comment:
0 comments: