Tag Label

Kepolisian (3683) daerah (918) Pemerintahan (538) Jurnalistik (309) Demontrasi (79) Lintas Opini (66) Desa (61) DPRD (59) RSUD (37) Kebakaran (33) KPU (23) Mahasiswa (11) Iklan (9) DPRD kota pasuruan (5) PDAM (5) Desperindag (4) DPR RI (2)

Nasib Malang Menimpa 4 Bersaudara Di Surabaya

Share it:


SURABAYA.Suarakpkcyber.com - Nasib Malang menimpa ke empat bersaudara ini, di usia yang masih dini sudah harus menerima suratan takdir yang mungkin sama sekali tidak mereka impikan sebelumnya, 2021 menjadi tahun yang sangat kelam bagi mereka keempat saudara ini.

Sebelumnya, ditahun 2021 Virus Covid - 19 merenggut nyawa Ibu kandung dari ke empat bersaudara tersebut belum habis rasa duka yang dirasakan oleh keempat anaknya.

Mereka harus mengalami hal yang sama sekali tidak mereka pikirkan sebelumnya, ayah mereka terpaksa harus mendekam di Rutan Polda Jatim terkait kasus Penipuan Akpol yang menjerat nya, Ayah dari mereka berinisial HNA, HNA sendiri dijerat pasal 372 KUHP. 

Perlu diketahui juga ancaman hukuman sesuai dengan pasal yang di layangkan terhadap HNA, pasalnya adalah Barang siapa dengan sengaja dan melawan hukum memiliki barang sesuatu yang seluruhnya atau sebagian adalah kepunyaan orang lain, tetapi yang ada dalam kekuasaannya bukan karena kejahatan diancam karena penggelapan, dengan pidana penjara paling lama empat tahun atau pidana denda paling banyak sembilan ratus ribu rupiah.

HNA Sendiri adalah ayah dari keempat anak itu, guna mempertanggung jawabkan apa yang dia perbuat, Hakim memutuskan dengan ancaman hukuman 2 tahun setengah. Ancaman yang cukup lama, seakan menambah kesedihan untuk keempat anak dari HNA.

Sampai dengan hari ini, 6 bulan sudah HNA mendekam di jeruji besi, tanpa adanya kejelasan putusan, setelah kemarin tepatnya hari kamis (10/03/2022) sempat dilakukan sidang namun sidang tertunda dengan alasan yang tidak jelas dan ditunda kamis kemarin (16/03/2021) baru selesai sidang Pembacaan Pledoi persidangan kasus KDRT yang bersama Istri sirihnya yang kini sudah berdamai yang diwakilkan oleh Tim PH (pembantu hukum) bernama Ferry. 

Sungguh Malang keempat Anak HNA tersebut, mungkin inilah tahun pertama mereka akan menjalani Lebaran idul fitri sendirian hanya di temani nenek dari Ayah mereka, pengalaman yang mungkin akan mereka kenang sampai kapanpun.

Menurut Putri Sulung dari HNA yang tidak mau di sebutkan namanya, hampir setiap hari menangis bersama ke tiga adiknya karena merindukan sosok orang tua ada di sampingnya.

"Saya merindukan sosok seorang ayah, sebagai figur orang tua, rumah serasa kosong sepeninggal ibu dan ayah, setiap malam saya berusaha menenangkan adik bungsu yang selalu menanyakan ayah nya kapan pulang," tutur Putri Sulung HNA dengan perasaan sedih karena ayahnya mendekam di tahanan.

Entah apa yang harus dia jawab, karena dia sendiri tidak mengatahui kapan keadilan berpihak terhadap ayahnya, dia bersama ketiga adiknya hanya bisa berdo'a agar ayahnya cepat bebas dan kembali memeluk dia dan adik-adiknya. 

Harapan dari ke empat anak HNA bahwa dari kasus ini di kedepankan rasa simpati dan dapat diringankan ataupun di bebaskan ancaman hukuman yang saat ini menjerat ayah saya.

"Semoga ini tidak terulang kembali dan ayah saya dapat menghirup udara bebas dan kembali ke rumah," harapan Putri Sulungnya HNA saat di konfirmasi by phone oleh Jurnalis, tutupnya (Rudi)

Share it:

hukum

Post A Comment:

0 comments: