PT Merak Beton di Joho Pace tetap beroperasi meski belum kantongi izin. Kasatpol PP Nganjuk : Sudah Kami beri peringatan. |
NGANJUK , Suarakpkcyber.com - PT Merak Beton sebuah perusahaan yang memproduksi aspal jalan runaway bandara yang berada di Desa Joho Kecamatan Pace Nganjuk , menurut informasi perusahaan ini di duga belum mengantongi ijin.
Dari pantauan dilapangan (Rabu,30/3/2022) , perusahaan ini masih melakukan aktivitasnya saat tim penegak perda Kabupaten Nganjuk Satuan Polisi Pamong Praja sidak langsung ke lokasi.
Menurut salah satu karyawan yang enggan di sebut namanya , membenarkan bahwa tim satpol PP datang memberi peringatan untuk tidak melakukan kegiatan produksi sebelum izin di terbitkan.
Namun begitu , perusahaan tersebut tetap melakukan kegiatan produksi dan terkesan tidak menghiraukan peringatan penegak Perda (Satpol PP).
Sementara itu , Kasatpol PP Samsul Huda menjelaskan bahwa memang benar tim satpol PP sidak ke PT. Merak Beton pada hari ini (Rabu,3/3) , namun di perusahaan tidak ada satu orang pun yang mau bertanggung jawab , hanya ada karyawan saja.
"Memang benar kami melakukan sidak ke lokasi PT. Merak Boten, namun dalam perusahaan tersebut kami tidak bertemu penanggung jawabnya hanya ada karyawan saja , dan surat untuk pemberhentian sementara sudah di terima perusahaan walaupun tidak ada tanda tangan penerimanya." ungkapnya saat di konfirmasi media ini lewat pesan whatsapp. (Sr)
Post A Comment:
0 comments: