MALANG.Suarakpkcyber.com - Pemuda sumbersewu berinisial IRM (30) ini memilih menyelesaikan persoalan dengan jalan pintas tanpa memahami betul persoalannya. Ia langsung menganiaya tetangganya sendiri.
Padahal permasalahan tersebut hanya salah paham belaka. Pelaku penganiayaan berinisial IRM (30), sementara korban berinisial RV (25), keduanya termasuk warga Dusun Sumbersewu Desa Tirtomoyo Kecamatan Ampelgading Kabupaten Malang.
Pelaku juga masih tetangga korban. Peristiwa penganiayaan ini terjadi pada Selasa (08/03/2022 ) sore. Kronologisnya saat itu korban bertamu ke rumah teman nya yang bernama Oki. Saat santai duduk di teras rumah Oki tiba-tiba pelaku datang dan langsung menghajar serta memukuli korban sampai babak belur.
Akibatnya RV menderita luka parah di bagian wajah dan harus di larikan ke Puskesmas terdekat. Seperti yang di jelaskan oleh Iwan Triono selaku paman korban.
Akibat penganiayaan ini di karenakan kesalapahaman antara korban dan pelaku,seperti di kutip dari suarakpkcyber.com. Tak selang beberapa saat kejadian si korban langsung melaporkan si pelaku ke Polsek terdekat karena merasa terancam keselamatan jiwanya, pihaknya melaporkan karena ada ancaman akan di bunuh oleh pelaku, Jumat (11/03/2022).
Semoga masalah ini segera di proses berdasarkan hukum yang berlaku, pungkasnya (IHW)
Post A Comment:
0 comments: