Tag Label

Kepolisian (3683) daerah (918) Pemerintahan (538) Jurnalistik (309) Demontrasi (79) Lintas Opini (66) Desa (61) DPRD (59) RSUD (37) Kebakaran (33) KPU (23) Mahasiswa (11) Iklan (9) DPRD kota pasuruan (5) PDAM (5) Desperindag (4) DPR RI (2)

Satreskrim Polres Nganjuk Ungkap 22 Kasus Penganiayaan , 11 Pelaku Ditetapkan Sebagai Tersangka.

Share it:


Kasatreskrim Polres Nganjuk AKP I Gusti Agung Ananta didampingi Kasubbag Humas Iptu Supriyanto saat Rilis Doorstop diruangannya. (Foto : Sr/Suarakpkcyber.)

NGANJUK , Suarakpkcyber.com - Maraknya kasus penganiayaan dan pengeroyokan , yang terjadi di Nganjuk belakangan ini. Satreskrim Polres Nganjuk berkerja keras dan menindak tegas para pelaku yang melanggar kamtibmas di berbagai wilayah di Kabupaten Nganjuk.

Dan dalam beberapa bulan terakhir , mulai bulan Oktober 2021 hingga Maret 2022 Satreskrim berhasil mengungkap 22 kasus penganiayan dan pengeroyokan dengan 11 tersangka , dan 2 diantaranya masih di bawah umur.

Hal tersebut di ungkap Kasatreskrim AKP I Gusti Agung ananta pratama saat rilis doorstop di ruangannya , Kamis (17/3/2022).

"Dari bulan sepuluh hingga saat ini , terjadi 22 kasus penganiayaan dan pengeroyokan yang terjadi di wilayah Nganjuk. Ada 11 tersangka kita amankan." Ungkapnya di dampingi Kasubbag Humas Polres Nganjuk, Iptu Supriyanto.

"Mirisnya , ada dua pelaku yang masih dibawah umur. Kita lakukan pendampingan khusus dari unit Perlindungan Perempuan dan Anak , PPA." Imbuhnya.

Salah satu pelaku penganiayaan dan pengeroyokan tengah menjalani pemeriksaan. (Foto : Sr/Suarakpkcyber.)

Mirisnya lagi , Lanjut Gusti Agung , motif dari kasus kasus tersebut bukan lagi masalah antar perguruan silat , melainkan sudah menyasar ke masyarakat umum diluar perguruan silat.

"Seperti beberapa waktu lalu , ada seorang ibu ibu yang menjadi korban pembacokan di wilayah nganjuk bagian timur." Ujarnya.

Kasat Reskrim menegaskan , pihaknya tidak akan tolerir dan akan menidak tegas pelaku yang mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.

Hal tersebut sesuai dengan komitmet bersama antara Kapolres , Kajari dan Ketua Pengadilan Negeri Nganjuk beberapa waktu lalu.

Selain itu , Pria asal Bali itu menghimbau kepada masyarakat untuk mengawasi anak-anaknya agar tidak terlibat kasus kasus pidana penganiayaan seperti yang marak terjadi akhir-akhir ini. (Sr)

Editor : John.



Share it:

Kepolisian

Post A Comment:

0 comments: