Kasatreskrim Polres Nganjuk AKP I Gusti Agung Ananta didampingi Kasubbag Humas Iptu Supriyanto saat Rilis Doorstop diruangannya. (Foto : Sr/Suarakpkcyber.) |
NGANJUK , Suarakpkcyber.com - Maraknya kasus penganiayaan dan pengeroyokan , yang terjadi di Nganjuk belakangan ini. Satreskrim Polres Nganjuk berkerja keras dan menindak tegas para pelaku yang melanggar kamtibmas di berbagai wilayah di Kabupaten Nganjuk.
Dan dalam beberapa bulan terakhir , mulai bulan Oktober 2021 hingga Maret 2022 Satreskrim berhasil mengungkap 22 kasus penganiayan dan pengeroyokan dengan 11 tersangka , dan 2 diantaranya masih di bawah umur.
Hal tersebut di ungkap Kasatreskrim AKP I Gusti Agung ananta pratama saat rilis doorstop di ruangannya , Kamis (17/3/2022).
"Dari bulan sepuluh hingga saat ini , terjadi 22 kasus penganiayaan dan pengeroyokan yang terjadi di wilayah Nganjuk. Ada 11 tersangka kita amankan." Ungkapnya di dampingi Kasubbag Humas Polres Nganjuk, Iptu Supriyanto.
"Mirisnya , ada dua pelaku yang masih dibawah umur. Kita lakukan pendampingan khusus dari unit Perlindungan Perempuan dan Anak , PPA." Imbuhnya.
Salah satu pelaku penganiayaan dan pengeroyokan tengah menjalani pemeriksaan. (Foto : Sr/Suarakpkcyber.) |
Mirisnya lagi , Lanjut Gusti Agung , motif dari kasus kasus tersebut bukan lagi masalah antar perguruan silat , melainkan sudah menyasar ke masyarakat umum diluar perguruan silat.
"Seperti beberapa waktu lalu , ada seorang ibu ibu yang menjadi korban pembacokan di wilayah nganjuk bagian timur." Ujarnya.
Kasat Reskrim menegaskan , pihaknya tidak akan tolerir dan akan menidak tegas pelaku yang mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.
Hal tersebut sesuai dengan komitmet bersama antara Kapolres , Kajari dan Ketua Pengadilan Negeri Nganjuk beberapa waktu lalu.
Selain itu , Pria asal Bali itu menghimbau kepada masyarakat untuk mengawasi anak-anaknya agar tidak terlibat kasus kasus pidana penganiayaan seperti yang marak terjadi akhir-akhir ini. (Sr)
Editor : John.
Post A Comment:
0 comments: