Tag Label

Kepolisian (3683) daerah (918) Pemerintahan (538) Jurnalistik (309) Demontrasi (79) Lintas Opini (66) Desa (61) DPRD (59) RSUD (37) Kebakaran (33) KPU (23) Mahasiswa (11) Iklan (9) DPRD kota pasuruan (5) PDAM (5) Desperindag (4) DPR RI (2)

Sumber Windu Berbek , Pembayaran PTSL Malam Hari , Begini Klarifikasi Pihak Panitia.

Share it:

Balai Desa Sumber Windu Kecamatan Berbek Nganjuk. (Foto : Sr/Suarakpkcyber.)

NGANJUK , Suarakpkcyber.com - Beberapa waktu lalu sempat beredar di media sosial sebuah video yang menyoal program PTSL di Desa Sumber Windu Kecamatan Berbek Kabupaten Nganjuk.

Dalam video yang di unggah Minggu (13/3/2022) oleh Seorang aktivis sosial di Nganjuk tersebut menyatakan pemohon harus menanda tangani surat pernyataan untuk tidak mempidanakan panitia terkait PTSL ini.

Selain itu , di video tersebut juga mempertanyakan perihal pembayaran yang dilakukan pada malam hari.

Menanggapi unggahan video , Ketua panitia pelaksana program , Suhadak , meluruskan apa yang sebenarnya terjadi.

Menurut Suhadak , pemberkasan permohonan PTSL sudah di lakukan pada bulan Nopember 2021, sebanyak 450 bidang. Sedangkan SK dari BPN turun pada tanggal 6 Januari 2022 dengan kuota 500 Bidang tanah dan
Sisanya 50 Bidang, untuk Musholah dan tanah bengkok.

Dan pihak panitia dan pemohon sepakat biaya kepengurusannya sebesar 550 Ribu per bidang.

Sedangkan terkait unggahan video yang menyatakan pembayaran dilakukan malam hari , Suhadak menegaskan semua panitia sibuk dengan pekerjaannya masing-masing siang harinya.

"Sebab Kami sebagai panitia kalau di pagi hari bekerja dan baru bisa melakukan sore hari hingga malam hari." Tuturnya saat diklarifikasi awak media di Balai Desa Sumber Windu, pada hari Senin ( 14/3/2022) pukul 09.00 WIB.

Suhadak (baju putih) dan Heri , Panitia Program PTSL Desa Sumber Windu. (Foto : Sr/Suarakpkcyber.)

Sedangkan terkait surat pernyataan menyatakan pemohon (warga) tidak menuntut panitia secara pidana soal program PTSL , Suhadak menegaskan bahwa hal tersebut tidak benar .

"Terkait surat penyataan itu tidak benar , melainkan surat pernyataan tentang keakuratan data dari riwayat tanah, tidak ada menyebut pidana." Tegasnya.

"Kami selaku panitia hanya membantu masyarakat desa agar program PTSL ini berjalan dengan lancar." Imbuhnya.

Sementara itu , Hari (Salah satu panitia) meminta maaf kepada awak media karena sempat terjadi miskomunikasi saat dimintai klarifikasi perihal masalah tersebut.

"Jika memang tadi ada miskomunikasi terkait kedatangan jenengan semua , kami selaku panitia program ini minta maaf," Ungkapnya. (Sr)

Editor : John
Share it:

Desa

Post A Comment:

0 comments: