Tag Label

Kepolisian (3683) daerah (914) Pemerintahan (538) Jurnalistik (309) Demontrasi (79) Lintas Opini (66) Desa (61) DPRD (59) RSUD (36) Kebakaran (33) KPU (21) Mahasiswa (11) Iklan (9) DPRD kota pasuruan (5) PDAM (5) Desperindag (4) DPR RI (2)

Terkait Kerusakan Lahan, LP2KP Minta DLH Bolmong Turun Tangan

Share it:

Ketum LP2KP pusat

BOLMONG.Suarakpkcyber.com - Sarbin Malapis (SM) salah satu warga desa solog, yang jadi korban kepentingan oknum pengusaha galian C, meminta ganti rugi atas kerusakan lahan perkebunan miliknya yang terletak di lokasi luango tepatnya di Desa Totabuan Kecamatan Lolak Kabupaten Bolaang Mongondow.

Lahan perkebunan milik SM rusak akibat adanya pengalihan aliran sungai yang diduga dilakukan oleh salah satu oknum pengusaha yang sampai saat ini masih terus menerus melakukan aktivitas sehingga terjadi kerusakan yang serius.

Bahkan menurut penelusuran Divisi Intelijen dan Investigasi Lembaga Pemantau Pembangunan Dan Kinerja Pemerintah ( LP2KP ), beberapa waktu lalu, di lokasi tersebut, sudah sangat memprihatinkan, pasalnya kalau tidak segera ditangani maka tidak menutup kemungkinan bahwa nantinya akan terjadi abrasi yang fatal dan mengakibatkan putusnya akses/ jalur jalan yang menghubungkan Lolak dan Dumoga.

Dalam permaslahan ini diterangkan bahwa SM merasa kecewa melihat sebagian besar lahan perkebunan miliknya rusak akibat adanya Galian C milik (MP) yang sampai saat ini masih terus beroperasi di sekitar lahan perkebunan miliknya.

Terkait hal tersebut awak media suarakpkcyber mendatangi SM dan mewawancarai terkait kepemilikan lahan yang dimaksud agar bisa di konfirmasikan ke pihak yanb berwenang, Senin (28/03/2022).

Menurut penuturan SM bahwa dulunya sudah ada kesepakatan antara SM dan MP yaitu lahan perkebunan milik SM akan di ganti rugi oleh MP. Tetapi setelah beberapa tahun beroperasi, kesepakatan ganti rugi pun tak kunjung direalisasi, bahkan terkesan diabaikan.

"Dulunya kwa torang so  musyawarah yang baik, antara saya dengan pak MP mengenai ganti rugi lahan  milik saya itu. Cuma sampe  saat ini ndak ada sama skli dorang pe realisasi, kita so bingo skli, ada apa sebenarnya dibalik samua ini..?? Mungkin karena kita ini orang kecil atau sampe dorang bekeng bagini, skarang ini kita pe kobong so rusak parah, bahkan lebe hari lebeh ancor. Bagimana ini pemerintah ndk ada sama skli perhatian eh" tutur SM menggunakan bahasa ibu dengan nada ketus. 

Menyikapi hal tersebut, maka Ketua Umum Lembaga Pemantau Pembangunan Dan Kinerja Pemerintah ( LP2KP ) pun angkat bicara. Pihaknya menegaskan bahwa seharus pemerintah daerah segera mengambil tindakan untuk menyelesaikan permasalahan seperti ini, jangan sampai permasalahan ini dibiarkan sehingga bisa menimbulkan konflik.

" ya seharusnya pemerintah daerah, dalam hal ini instansi yang mempunyai kewenangan, harus bertindak cepat dan tepat. Jangan sampai masalah ini dibiarkan, untuk itu saya harap seluruh jajaran pengurus LP2KP yg berada dibolaang Mongondow raya agar ikut serta mengawal permasalahan ini sampai tuntas. Jangan segan - segan tindaki apabila ada permainan antara pengusaha dan penyelenggara negara dalam permaslahan tersebut." Ucapnya.

"Kumpulkan data-data dan segera buatkan laporan ke APH, kalau terindikasi suap, maka layangkan laporan ke Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ). Saya harap Divisi Intelijen dan Investigasi datangi DLH dan Instansi terkait lainnya untuk mempertanyakan dokumen perusahan yang saat ini melakukan aktivitas dilahan tersebut " imbuhnya via selular.  

LP2KP akan menelusuri dan mengusut tuntas pengusaha yang saat ini melakukan aktivitas dilahan tersebut, terkait dokumen izin kelayakan operasional  CV Rajawali Citra Tunggal Mandiri milik MP.

LP2KP juga meminta kepada DLH Bolmong serta instansi terkait untuk melakukan peninjauan kembali terhadap aktivitas CV RCM  tersebut, yang terletak di lokasi luango Desa Totabuan apakah dokumen pendukung aktivitas perusahan tersebut masih memenuhi syarat atau tidak lagi, pungkasnya (Rahmat)

Share it:

Perkumpulan

Post A Comment:

0 comments: