JAKARTA,suarakpkcyber.com- Penggiat anti korupsi Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Aceh Tenggara, M.Saleh Selian menerima ancaman dari seorang anggota polisi aktif yang juga sebagai ajudan Bupati Aceh Tenggara. Kejadian ini berlangsung dipelataran Masjid Agung Atqwa, Aceh Tenggara (7/4/22).
Saat itu usai melakukan sholat dhuhur, M.Saleh Selian bersama As’ari dihampiri seorang polisi sambil mengancam mereka. Polisi itu dikenalnya sebagai ajudan Bupati Aceh Tenggara.
“Halo LSM gejut (menakut-nakuti), aku sudah lama tidak sur sama kau” ujar MNS yang dikenal Saleh sebagai Polisi aktif di Polres Aceh Tenggara.
Spontan sapaan itu dijawab dengan santai oleh M.Saleh Selian, aktivis yang dikenal vokal menyuarakan ketidak adilan di tanah rencong. Mendengar jawaban santai dari Saleh Selian, MNS makin geram dan ingin menerkam Saleh Selian, beruntung As’ari sigab dan berhasil menahan MNS.
Tak sampai disitu, ketika hendak meninggalkan Saleh dan As’ari, MNS sempat menebar ancaman dengan kalimat yang tak pantas disampaikan oleh seorang anggota Polisi.
“Kau kenal aku, jangan macam-macam tamat kau nanti”, ujar MNS sambil memasuki mobil inovanya.
Selama ini Polres Aceh Tenggara adalah mitra kami, jangan karena ulah seorang oknum, akhirnya merusak citra Kepolisian. Saya merasa terancam, makanya saya minta perlindungan kepada pihak Kepolisian, tegas Saleh melalui saluran selulernya.
Kejadian ini menjadi perhatian Presiden LIRA Andi Syafrani, setelah mendapat laporan dari LIRA Aceh Tenggara. Presiden LIRA, Andi Syafrani, yang mengaku akan mengirimkan tim advokasi dalam mengawal kasus pengancaman dan arogansi yang dilakukan ajudan Bupati Aceh Tenggara (Agara).
Persoalan ini semula hanya pertikaian mulut, namun ketika ada ancaman yang mengakibatkan terancamannya keselamatan seseorang, tentunya akan jadi persoalan yang harus ditangani dengan serius oleh pihak Kepolisian, Jika MNS masih aktif sebagai anggota tribarata, sudah selayaknya pihak Propam turun tangan untuk menyelesaikan kasus ini.
Menurut Andi, sebenarnya permasalahan ini bukan perkara hukum, melainkan persoalan etika yang semestinya dapat diselesaikan secara etis. Andi berharap kasus ini dapat diselesaikan dengan baik, tanpa melalui proses hukum.
Lanjut Andi, sebagai Lembaga Swadaya Masyarakat, LIRA akan mendukung penegakan hukum yang dilakukan oleh pihak Kepolisian. Kedepannya kita berharap agar relasi antara Kepolisian dengan organisasi masyarakat sipil terbangun lebih baik dan mengedepankan sikap saling menghargai untuk kepentingan publik.
LIRA minta agar aktivitas kelompok masyarakat sipil dilindungi oleh penegak hukum sebagai bagian penting dari proses demokrasi bangsa ini. Kepolisian hendaknya mengedepankan islah dalam penyelesaian masalah warga yang tidak menyangkut kepentingan negara.
Ketua Koalisi Masyarakat Pemberantasan Korupsi Indonesia (KOMPAK INDONESIA) Gabriel Sola, mendukung Kepolisian menindak anggotanya yang arogan terhadap masyarakat sipil.
“Pasti ada yang tidak beres sehingga ajudan Bupati melakukan intimidasi terhadap aktivis anti korupsi di daerah. Jika Propam Polres Aceh Tenggara tidak melakukan tindakan, bawa kasus ini ke Propam Mabes Polri, kita kawal bersama,” tegas Gabriel yang juga aktivis human traficking.(tim)
Post A Comment:
0 comments: