RH Wiedodo baju putih |
JAKARTA, suarakpkcyber.com-8/4/22 Sejumlah pengecer menjerit dan merasa kecewa karena tidak diperbolehkan membeli lagi Pertalite di SPBU.
"Saya kecewa mas, kok dagang ada pelarangan. Ini sama saja pertamina tidak mendukung pedangan kecil, " ujar Sutrisno di lapaknya dibilangan Narogong.
Sejumlah pedagang eceran di bilangan Cempaka Putih juga mengelugkah hal sama. Kok tega ya Pertamina membunuh orang kecil. Kami ini rakyat yg selama ini cari makan dari jual pertalite eceran", ujar Budi pengecer di daerah Sentiong
Sementara itu, Pengusaha Hiswanamigas, RH wiedido mengakui adanya pelarangan bagi pengecer yang membeli pertalait di SPBU. " Kami bisa menerima kekecewaan para pengecer yang kecewa tidak diperbolehkan lagi membeli di SPBU, " ujar RH Wiedodo yang akrab dipanggil Cak Wied ini.
Pelarangan penjualan pertalite ini sesuai Surat Edaran Menteri ESDM No 37.H/HK.02/MEM.M.2020 tentang jenis BBM khusus penugasan, dimana tertuang pengaturan dan peraturan dalam penjualan BBM dalam kemasan jerigen.
"Persoalan kenapa ada pelarangan penjualan pertalite dirigen, padalal dalam surat edaran Menteri ESDM tidak ada disebut secara tertulis, " ujar Cak Wied jang Ketua DPP PPM ini.(tim)
Post A Comment:
0 comments: