Tag Label

Kepolisian (3683) daerah (918) Pemerintahan (538) Jurnalistik (309) Demontrasi (79) Lintas Opini (66) Desa (61) DPRD (59) RSUD (37) Kebakaran (33) KPU (23) Mahasiswa (11) Iklan (9) DPRD kota pasuruan (5) PDAM (5) Desperindag (4) DPR RI (2)

Dugaan Limbah Beracun dan Berbahaya dari Pabrik Sepatu di Gondang, Bagaimana Tanggapan Pihak Terkait ?

Share it:

Tempat Pembuangan Sampah (TPS) di Desa Sanggrahan Gondang, Diduga berasal dari PT SAI.


NGANJUK, Suarakpkcyber.Com - Tempat pembuangan sementara ( TPS ) yang berlokasi di lahan pribadi milik Tasirin warga Desa Sanggrahan Gondang, di duga menjadi TPS ilegal penampungan B3 (Bahan Beracun dan Berbahaya) yang berasal dari PT. SAI sebuah perusahaan sepatu.

Dengan adanya dugaan tersebut Dadung Dharmasila sebagai lembaga pemerhati lingkungan segera menanggapi keluhan masyarakat dengan berkirim surat ke Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Nganjuk, Polsek Gondang dan Satpol PP sebagai tembusan.

Untuk Dinas Lingkungan Hidup (DLH) surat di terima langsung Kadis Lingkungan Hidup Subani di ruang kerjanya , Jumat kemarin( 27/5/2022).

Sebagai Kepala Dinas Subani berjanji akan menugaskan tim yang membidangi permasalahan ini, dan Senin (30/5/2022) sidak ke lokasi.

Sesuai yang di janjikan Kadis DLH, pemerhati lingkungan Dadung Dharmasila pun stay dilokasi mulai pukul 08.30 wib sampai dengan pukul 11.30 wib tidak ada satu pun kabar dari Dinas Lingkungan Hidup.


Yang membuat kaget Arif selaku Ketua Dadung Dharmasila saat menghubungi pihak DHL mengatakan bahwa dirinya sudah selesai ke lokasi, dan sekarang sudah berada di kantor, "kalau membutuhkan informasi Monggo di kantor," tutur pihak DLH

" Lha kalau pihak DLH sudah datang kenapa tidak ada konfirmasi ke pemilik lahan dan apa yang di lakukan pihak Dinas, kunjungan, sidak atau hanya cek lokasi, " ungkap Arif.

"Ada apa dengan DLH ?", tanyanya.

Karena merasa kecewa, Ketua Dadung pun meluncur ke PT. SAI dan di temui Laras Supervisor HRD perusahaan tersebut. Laras menjelaskan bahwa dalam penangan B3, perusahaannya sudah menggunakan jasa PT ARbRosyid Mojokerto, sedangkan terkait TPS milik Tasirin, " kami bekerja sama dengan Kepala Desa Gondang yakni pembuangan sampah domestik." Ujarnya.


" Terkait adanya dugaan TPS tersebut juga mengangkut B3 ( kain sepatu, spon, dan sejenisnya) kami tidak mengerti," jelas Laras.

Sampai dengan berita ini di luncurkan pihak DLH bersama Tim yang telah melakukan sidak di lokasi belum ada jawaban terkait permasalahan ini. (Sr)
Share it:

daerah

Post A Comment:

0 comments: