NGANJUK , Suarakpkcyber.com - Hearing warga gejakan yang terdampak UD Riyanto, usaha pecah batu yang berlokasi di wilayah Mungkung Loceret Nganjuk, dilaksanakan pada hari Selasa (17/5/2022).
Hearing ini dihadiri Kades Gejagan beserta warga terdampak, Kades Mungkung, Kepala Dinas Perijinan , PLT Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Kasat Pol PP, Kuasa hukum UD Riyanto, Ketua DPRD.
Kesimpulan hearing pada hari ini , Tatit Heru Tjahjono selaku Ketua DPRD memberikan solusi agar permasalahan yang di hadapi oleh UD Riyanto dan warga terdampak Gejagan cepat selesai, dan terkait perijinan UD. Riyanto segera di proses sesuai regulasi Pemerintah Kabupaten Nganjuk.
Terkait pengaduan khususnya warga Gejagan yang terdampak seperti adanya gangguan yang terkena ISPA, kebersihan lingkungan karena debu, serta kebisingan yang mengakibatkan gangguan pendengaran, dan masih banyak lagi.
" Untuk semua itu pihak UD. Riyanto beserta memohon maaf dan akan segera memberikan win-win solution agar keluhan warga terdampak segera di tangani." Ungkapnya.
Win solution ini akan melibatkan komisi 1 dan 3 beserta para OPD terkait untuk melakukan sidak secara langsung di lapangan.
Dengan adanya Hearing ini maka kita akan menjembatani serta memberikan solusi baik untuk UD Riyanto dan warga terdampak. (Red)
Post A Comment:
0 comments: