NGANJUK , Suarakpkcyber.com - Kejadian tidak menyenangkan mantan suami Dokter B yang berinisial F pada tanggal 30/4/2022 di kediaman Dokter B wilayah Wilangan akhirnya di laporkan oleh kuasa hukum dokter B.
Pasalnya F mantan suami dari B telah dengan sengaja memergoi B dan S di rumahnya dengan membawa warga dan awak media.
Menurut B , dirinya dengan F telah bercerai dan surat dari pengadilan agama pada hari Kamis ( 31/3/2022).
" Saya sendiri tidak paham kenapa mantan suami saya F kok sampai melakukan perbuatan tidak menyenangkan terhadap saya dan S," ungkapnya.
Sedangkan Imam Ghozali,SH,MH membenarkan bahwa Kliennya B dan F sudah berpisah resmi dengan di buktikan surat putusan pengadilan agama.
" Memang benar B telah resmi berpisah dengan F sesuai putusan pengadilan agama terkait B menjalin hubungan dengan S dan sudah ada pernikahan secara siri itu adalah hak B, " tuturnya.
"F sudah tidak berhak lagi terhadap B , untuk itu kejadian penggerebak tersebut membuat klien kami merasa tidak nyaman, dan F kami laporkan ke polres Nganjuk pada Minggu (1/5/2022)," Imbuhnya.
Sebagai mantan F , masih cemburu dan tidak rela kalau B di nikah orang lain, bahkan F masih ingin rujuk dan rukun, namun B sudah tidak nyaman dan cocok lagi terhadap B. (Sr)
Post A Comment:
0 comments: