NGANJUK , Suarakpkcyber.com - Suasana bahagia menyelimuti keluarga Gadis Tunawicara Asal Desa Ketawang Kecamatan Gondang Nganjuk.
Pasalnya gadis tunawicara ini pada hari Rabu (11/5/2022) telah resmi menjadi istri dari Wiji alias Japar.
Ijab kabul di Kantor Urusan Agama Kecamatan Gondang Nganjuk di laksanakan pada pukul 11.00 wib.
Proses pernikahan berjalan dengan hikmad dan lancar.
Turut hadir dalam prosesi pernikahan ini Kepala Dinas Sosial dan PPPA Nafhan Tohawi, SH.MH, Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial Trisno Susilo, Camat Gondang Darmantono, Kuasa Hukum Gadis tunawicara Prayogo Laksono, SH.MH.
Nafhan Tohawi,SH.MH mengucapkan selamat atas pernikahan Gadis Tunawicara (Galih) dan Wiji.
"Saya berharap keduanya mampu menjadi keluarga yang Sakinah, Mawaddah dan Warahma, " ucapnya.
Kami di sini , lanjut Nafhan , sebagai wakil dari pemerintah kabupaten Nganjuk mengucapkan banyak terima kasih kepada Kades Ketawang, Camat Gondang, Mas Prayogo yang telah peduli menyelesaikan permasalahan yang sempat terjadi sebelumnya.
Sementara Penasehat Hukum Prayogo Laksono menuturkan peristiwa ini sebagai pelajaran untuk kita semua.
Terkait dengan masalah hukum sebelumnya masih menunggu Polres Nganjuk untuk dilakukan Restorative Justive.
" Agar kasus ini tidak di lanjutkan terkait proses hukum, serta menunggu jadwal RJ dari Polres Nganjuk," pungkas pria yang juga ketua pengurus Media Independen Online Indonesia Kabupaten Nganjuk tersebut. (Sr)
Post A Comment:
0 comments: