JAKARTA, suarakpkcyber. com-Pada hari Jumat (10/6/22) bertempat di Ballroom Muria Rinjani Hotel Kimaya Slipi telah dilaksanakan kegiatan Rapat Anggota Cabang (RAC) DPC PERADI Jakarta Barat yang dirangkaikan dengan acara Halal Bihalal. RAC ini dipimpin oleh Ketua DPC PERADI Jakarta Barat Berry Sidabutar, SH,MH, Bendahara Dr (C) Minta Itho Simamora, SH,MH, H.Syahrizal Effendi Damanik, SH, MH, Maria Lince Sitohang, SH,MH, Sutan Siagian, SH, Lasbok Marbun, SH,MH.
Kegiatan ini dihadiri oleh lebih dari 50 orang anggota DPC PERADI Jakarta Barat.
Rapat ini merupakan ruang bersama untuk dapat kembali menggali pokok-pokok pikiran yang tepat bagi organisasi advokat, khususnya DPC PERADI Jakarta Barat. Untuk itu diperlukan adanya kesepahaman bersama dan satu dalam mewujudkan dan menjalankan Organisasi Advokat yang berintegritas dan akuntabel. Setelah vakum selama kurun waktu 2 tahun akibat pandemic covid-19 kini saatnya bagi DPC PERADI Jakarta Barat kembali menata gerak dan langkah untuk kegiatan-kegiatan yang akan dilaksanakan.
"RAC kali ini membahas hal-hal yang akan dilaksanakan dengan berpatokan pada Pokok-Pokok Haluan Program Kerja atau yang biasa disebut PPHPK dari hasil Rakernas DPN PERADI tanggal 1 Oktober 2021 yang lalu," ujar Berry Sidabutar.
Adapun Pokok-Pokok Haluan Program Kerja atau yang biasa disebut PPHPK adalah:
Program Penguatan Organisasi, Program Penguatan Keanggotaan, dengan rekrutmen anggota melalui penyelenggaraan PKPA dan Ujian Profesi Advokat, Supervisi Advokat magang, serta Penyelenggaraan Pendidikan Hukum Berkelanjutan.
Serta Program Sosial Kemasyarakatan sebagai wujud Officium Nobile, fokus program ini adalah bagaimana PERADI khususnya PERADI DPC Jakarta Barat dapat berkontribusi terhadap lingkungan terutama terhadap masyarakat terutama diwilayah Jakarta Barat yang mana dalam pelaksanaannya jika memungkinkan dapat melakukan kerja sama dengan pihak ketiga. Secara konkrit ada dua hal yang menjadi fokus program ini yaitu perluasan layanan pro bono dan juga penguatan konsolidasi dan komunikasi anggota serta bantuan hukum serta program pemberdayaan advokat muda, penguatan skill dan teknik hukum.
Pengarusutamaan Konsep Advokat Sebagai Bagian Kekuasaan Kehakiman. Pengarusutamaan adalah sebuah proses yang dijalankan untuk menggiring aspek-aspek yang sebelumnya dianggap tidak penting atau bersifat marjinal ke dalam putaran pengambilan keputusan dan pengelolaan aktivitas utama kelembagaan dan program kerja. Disamping itu dibahas juga tindak lanjut pasca dikeluarkannya Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, No AHU-0000883.AH.01.08 TAHUN 2022 yang ditetapkan pada tanggal 28 April 2022.
Acara kemudian dilanjutkan dengan Halal Bihalal yang diawali dengan Tausiah oleh H Syahrizal Effendi Damanik, SH MH.
Selesai RAC dan HBH, dilanjutkan dengan acara hiburan dan doorprize, sehingga membuat suasana gembira dan sukacita.
Dan ditengah acara hiburan tersebut, suasana bertambah meriah, karena kehadiran Joseph Hutabarat,SE,SH,MH sekretaris DPC PERADI Jakarta Barat. "Walaupun terlambat, tapi saya usahakan tetap hadir. Saya baru selesai perobatan dari rumah sakit langsung keacara," kata Joseph, yang datang dengan kursi roda. (tim)
Post A Comment:
0 comments: