Foto bersama DPW MIO Jatim saat acara pengukuhan pengurus MIO Nganjuk di Pendopo Andaru Keramat Nganjuk |
NGANJUK , Suarakpkcyber.com - Keberadaan Organisasi Media Independen Online Indonesia (MIO) Kabupaten Nganjuk, kini telah resmi dan tercatat di Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Nganjuk.
Hal tersebut sebagaimana tertuang dalam surat Kesbangpol Nomor: 220/39/411.405/2022. Dalam surat yang ditandatangani Kepala Kesbangpol Kabupaten Nganjuk Imam Ashari, S.Sos., menerangkan bahwa MIO Nganjuk telah menjadi bagian dari Kabupaten Nganjuk.
"Telah melaporkan kepengurusan dan keberadaannya kepada Pemerintah Kabupaten Nganjuk melalui Kesbangpol, untuk seterusnya akan dibukukan sebagai data inventarisir Pemkab Nganjuk," terang Imam sebagaimana dikutip dari surat tersebut.
Menyikapi hal tersebut, Ketua DPD MIO Kabupaten Nganjuk Prayogo Laksono, S.H., M.H. menyampaikan apresiasinya terhadap kinerja dari Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Pemkab Nganjuk tersebut.
"Saya sebagai ketua DPD MIO Kabupaten Nganjuk dan mewakili pengurus yang lain sangat mengapresiasi kinerja dari SKPD Pemkab Nganjuk, karna telah mengabulkan proposal permohonan keberadaan organisasi kami," Tuturnya.
Selain mengapresiasi kinerja SKPD, Prayogo beserta jajaran pengurus mengucapkan terimakasih, karena telah diterima menjadi bagian dari Kabupaten Nganjuk.
"Kami selaku pengurus mengucapkan banyak terimakasih dapat diterima menjadi bagian dari Kabupaten Nganjuk, dan ini merupakan langkah awal perjuangan kami selaku pengurus," ujar pria yang juga menjabat sebagai Komisaris di media Djavatimes.com ini.
Di era digitalisasi saat ini, lanjut Prayogo ,peran media sangat penting dan dibutuhkan masyarakat untuk mengetahui informasi terkini secara cepat, berimbang, dan akurat.
"Tentu hal tersebut dibutuhkan profesionalisme dari seorang jurnalis. Melalui wadah ini, tidak hanya profesionalisme, kami juga akan berkomitmen untuk meningkatkan kesejahteraan jurnalis," imbuhnya.
Selain itu Prayogo juga menegaskan, hadirnya MIO di Kabupaten Nganjuk untuk membantu pemerintah kabupaten dalam menciptakan keamanan, kenyamanan di tengah-tengah masyarakat serta dapat membantu mengawal pembangunan di wilayah Kabupaten Nganjuk melalui pemberitaan yang berimbang, informatif dan edukatif.
"Kami juga akan berupaya membangun ruang publik di platfrom digital dengan membangun jembatan komunikasi melalui penyampaian aspirasi masyarakat terhadap layanan publik dan program pembangunan di daerah," jelasnya.
Di akhir , Prayogo Laksono juga menginstruksikan kepada seluruh pengurus DPD MIO Kabupaten Nganjuk untuk tetap fokus mengembangkan dan memajukan organisasi.
"Kami juga mewanti-wanti, jangan sampai ada yang memanfaatkan nama besar DPD MIO Nganjuk untuk kepentingan pribadi maupun hal-hal di luar hukum. Kami tidak segan-segan memproses sesuai aturan yang berlaku," pungkas ketua MIO Nganjuk yang juga berprofesi pengacara tersebut.
Berikut nama pengurus MIO Nganjuk yang menjabat saat ini berdasar pendaftaran Kartu Tanda Anggota (KTA) :
Ketua : Prayogo Laksono, S.H., M.H.
Wakil Ketua 1 : Arief Sujono
Wakil Ketua 2 : Radyan Bagus P.W.
Sekertaris : Andika Wahyu Al Amin
Bendahara : Zarotul Mualimah
Biro Organisasi dan Keanggotaan : Evekti Vita Mayangsari
Biro Hubungan Antar Lembaga : Edy Joko Widodo
Biro Hubungan Antar Masyarakat : 1. Siwi Prastiwi ,
2. Arif Rahman
Biro Pengelolaan Media Online : 1.Jabin, 2.Ugik Santoso.
(AWA/John/MIO Nganjuk/Red)
Post A Comment:
0 comments: