BALI, suarakpkcyber. com-Nelayan Pantai Sekeh Bali Mengharapkan Solusi Terbaik Bagi Kelangsungan Hidup Warga Nelayan Yang Sudah berada Sejak sebelum jaman Jepang Menjajah Indonesia
11 - Juni - 2022
Pantai Sekeh Banjar Segara Kuta Bali
Sejarah panjang yang Sudah menjadikan kawasan nelayan Pantai Sekeh yang jaraknya berdekatan dengan Pantai Jerman Kuta Badung
Adalah salah satu kawasan nelayan yang masih Bertahan dan menjadi keunikan sendiri bagi masyarakat nya dikarenakan Lokasinya yang Berada tepat disamping bandara dan juga Tetap menjaga kelestarian lingkungan dan budayanya
Team Media sempat berbincang dengan Ketua paguyuban Nelayan yang sering dipanggil Wayan Pagi . Beliau mengatakan bahwa ada rencana pembangunan ruko di Area lahan Kawasan Nelayan Sangatlah Disayangkan apabila Para Nelayan yang sudah Berpuluh puluh tahun bahkan Ratusan tahun hidup di pesisir pantai ini akan tersingkir dikarenakan rencana pemerintah daerah akan membangun kawasan Ruko yang dinilai kurang efektif dan juga melanggar undang undang 27 tahun 2007 pasal 21 Tentang Sempadan jalan ada daratan sepanjang jalan Tepian yang lebarnya proporsional bentuk dan kondisi Pantai minimal 100 meter persegi akan merugikan para nelayan apabila tidak bisa menyandarkan perahu nya lagi disaat air Naik ke darat ini menjadi suatu alasan kenapa masih menjadi pro dan kontra antara para nelayan dan pemerintah daerah yang masih menjadi perdebatan di kalangan masyarakat nelayan.
Seperti yang diceritakan pak Wayan Pagi team Media juga Melihat langsung lokasi yang akan dijadikan Ruko dikarenakan menurut undang undang pasal 21 yang Disebutkan ( Sepadan pantai adalah daratan sepanjang Tepian yang lebarnya proporsional Dengan bentuk dan kondisi fisik Pantai
minimal 100 meter pasang Tertinggi kearah darat)
dan ini sudah sudah menyalahi aturan ucap pak Wayan Pagi .
Harapan warga nelayan agar segera ditinjau ulang rencana yang dirasakan masih belum bisa memastikan keberadaan masyarakat nelayan juga mengenai fasilitas untuk para nelayan Dimana kapal kapal akan parkir nanti nya
Dengan Adanya pro kontra ini Para Nelayan mengharapkan Para pemimpin daerah dan para wakil rakyat kususnya Kabupaten Badung provinsi Bali bisa datang dan mendengarkan Suara Hari para nelayan yang juga ikut membayar pajak kepada pemerintah
Para nelayan juga dilindungi Perda Nelayan
Yang secara hukum juga. Dilindungi hak dan kewajiban nyaPungkas pak Wayan Pagi( red :Br/Sta/GM)
Post A Comment:
0 comments: