Kasat Reskrim AKP I Gusti Agung Ananta bersama Kasat Resnarkoba AKP Joko Santoso , saat gelar pers rilis di halaman polres Nganjuk, Selasa (7/6/2022) pagi hari. |
NGANJUK , Suarakpkcyber.com - Dalam kegiatan konfrensi Pers yang laksanakan di halaman Polres Nganjuk pada hari Selasa (7/6/2022) pukul 08.00 Wib.
Kegiatan rilis ini meliputi Ungkap Kasus Operasi Pekat (Penyakit Masyarakat) Semeru 2022 Polres Nganjuk, yang terjaring sejak tanggal 23 Mei sampai dengan 3 Juni 2022.
Adapun kasus OPS yang terjaring sebanyak 85 kasus kejahatan, terdiri dari target operasi 12 Kasus, Non target operasi 73 kasus dengan tersangka global sebanyak 94 orang.
Kapolres Nganjuk AKBP Boy Jackson Situmorang,SH,SIK,MH yang di wakili Kasat Reskrim AKP I Gusti Agung Ananta Pratama,SH,SIK,MH menjelaskan bahwa dari 85 kasus kejahatan terdiri dari :
1. Perjudian
2. Prostitusi
3. Narkoba
4. Miras
Dari keempat kasus ini jumlah tersangka 94 orang, dengan rincian 36 orang di tahan dan 58 orang tidak di tahan.
"Setiap wilayah yang diduga ada indikasi gangguan Kamtibmas, tim kami selalu menyisir," ungkapnya dalam pers rilis bersama Kasat Resnarkoba AKP Joko Santoso.
Operasi pekat Semeru ini bertujuan untuk memberikan rasa aman seluruh warga Kabupaten Nganjuk. (Sr)
Post A Comment:
0 comments: