SURABAYA,suarakpkcyber.com-kurang lebih ratusan jurnalis dari berbagai media baik Online maupun Cetak yang tersebar di seluruh wilayah dari Bangkalan, Sampang, Pamekasan, Sumenep, Sidoarjo, Pasuruan, Probolinggo, Surabaya, Jakarta, mereka ramai-ramai datang lagi (jilit II) ke markas besar Kepolisian Jawa Timur (Polda Jatim) di jalan Ahmad Yani 116.kamis (23/6/2022)
Kedatangan mereka menuntut Kapolres Sampang, AKBP Arman Maulana agar segera dicopot dari jabatanya dan di mutasi ke Papua Barat, ini lantaran dari buntut pernyataanya di hadapan jajaran Polres dan media beberapa waktu lalu, yang meminta agar wartawan harus tersertifikasi UKW (Uji Kompetensi Wartawan), dan perusahaan Pers harus terdaftar di Dewan Pers ternyata membuat kontroversi, baik dari kalangan Lembaga Jurnalis, pegiat Jurnalis dan seluruh Jurnalis se -Indonesia. Kamis (23/06/2022)
Humas Aksi Jurnalis Nusantara Bersatu Kukuh, dalam orasinya ia mengatakan, dengan hormat kepada bapak Kapolda Jatim Irjen Niko Afinta untuk segera mencopot AKBP Armam Maulana dari jabatanya sebagai Kapolres Sampang dan meminta maaf kepada insan Pres, karena pernyataannya diduga telah melanggar UU keterbukaan publik dan konstitusi UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.
"Para insan pers ini, sekali lagi menyerukan kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melalui Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Alfinta agar segera mencopot dan demosi Kapolres Sampang AKBP Arman.
“Hari ini, kami bergabung dengan rekan-rekan jurnalis Jatim di Surabaya meminta Kapolda Jatim untuk mencopot Kapolres Sampang sebagai bentuk pertanggungjawaban dari statementnya yang telah menyimpang dari amanah konstitusi UU No 40 Tahun 1999 Tentang Pers,” ujar Kukuh dalam orasinya.
Sementara itu Abdul Aziz dalam orasinya sangat menyayangkan sikap Kapolres Sampang yang belakangan ini terkesan memperkeruh suasana serta mengadu domba antar wartawan dengan upaya mengaburkan subtansi isi dari rekaman video yang viral itu.
"AKBP Arman ini telah menggiring opini seolah-olah kita anti terhadap Dewan Pers dan anti Uji Kompetensi Wartawan. Dimohon agar semua pihak untuk lebih mencermati pernyataan Kapolres Sampang yang ada pada rekaman video itu,” ujarnya.
Dengan dasar hukum atas UU Pers yang mengatur khusus kehidupan pers, serta kemerdekaan pers dan juga sistem demokrasi dalam berbangsa dan bernegara, dirinya akan maju dan tidak akan gentar dalam memperjuangkan kebenaran itu.
“Mohon do’anya, semoga perjuangan kami hari ini berjalan sukses, kami tidak sudi melihat marwah Undang-undang Pers kita di nodai secara “jahat” oleh kesombongannya AKBP Arman,” tandasnya.
Seentara itu PJU AKBP Iwan Ridwan saat menemui para pendomo ia mengakatan, Kayaknyaan, Kapolres Sampang Kurang Ngopi, Makanya Marahin Wartawan.
"Kapolres Sampang kayaknya kurang ngopi," ujarnya.(tim)
Post A Comment:
0 comments: