NGANJUK,Suarakpkcyber.com,- Peristiwa heboh beberapa bulan yang lalu, salah satu anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Nganjuk, tersandung masalah dan diamankan Polres Nganjuk dengan vonis 10 bulan penjara berdasarkan penetapan pengadilan negeri Nganjuk lantaran menggunakan narkotika.
Untuk menyikapi peristiwa ini partai Perindo menyiapkan pengganti melalui proses pergantian antar waktu (PAW), namun permintaan nama calon bakal berbuntut panjang.
Pasalnya KPU Nganjuk telah menindak lanjuti surat permohonan DPP Partai Perindo dengan merekomendasikan Erni Purnami sebagai calon pengganti, Moh Ibnu Khajar di DPRD Nganjuk meskipun cacat administrasi.
Saat di konfirmasi Nanang Wahyudi, SE sebagai Divisi Teknis penyelenggaraan KPU menerangkan bahwa autentifikasi calon pengganti dari Partai Perindo adalah Erni Purnami.
Karena Erni Purnami merupakan peraih suara terbanyak urutan kedua yakni 165 suara setelah Moh Ibnu Khajar dengan suara 5.738 dalam pemilihan Calon Legislatif tahun 2019 dari dapil V (Sawah, Ngetos, Berbek dan Loceret).
Dalam melakukan autentifikasi calon anggota DPRD Nganjuk untuk PAW berdasarka surat, dokumen dari sekretaris dewan, pihak KPU tidak masuk Rana persoalan internal partai politik (parpol).
" Tugas KPU hanya menyiapkan nomor urut berikutnya dan memverifikasi secara administrasi," ungkapnya.
" Sedangkan rekom dari DPP menyatakan bahwa Erni Purnami yang berhak sebagai pengganti PAW," tambahnya.
Saat di konfirmasi Sukarman menjelaskan bahwa dirinya merupakan caleg suara terbanyak ketiga dari Perindo (122), sangat menyesalkan keputusan DPP Partai Perindo yang telah memberikan rekomendasinya untuk Erni Purnami sebagai pengganti Moh Ibnu Khajar
" Bawasannya Erni telah mengundurkan diri dari kepengurusan Partai Perindo sejak 7 Pebruari 2020 lalu," jelasnya.
" Dan sejak 7 Pebruari 2020 Erni sudah bukan lagi anggota dan pengurus partai Perindo, dan telah bergabung ke partai politik lain," tambahnya.
Berdasarkan Informasi Erni telah bergabung di Partai Nasdem, bahkan sampai dengan tanggal 20 April 2022 nama Erni masih tercatat di partai Nasdem berdasarkan informasi dari Kesbangpol Nganjuk.
Terkait keanggotaan Erni di Nasdem, H Herry Widianto saat di konfirmasi lewat chat Wa mengatakan bahwa benar Erni sempat menjadi bagian dari Partai Nasdem, dan sudah mengundurkan diri pada sejak bulan semtember 2021. SrKeputusan Partai Perindo Menunjuk Erni Purnami Sebagai Pengganti Ibnu Khajar, Membuat Caleg No 3 Kecewa
Nganjuk, Suarakpkcyber.com,- Peristiwa heboh beberapa bulan yang lalu, salah satu anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Nganjuk, tersandung masalah dan diamankan Polres Nganjuk dengan vonis 10 bulan penjara berdasarkan penetapan pengadilan negeri Nganjuk lantaran menggunakan narkotika.
Untuk menyikapi peristiwa ini partai Perindo menyiapkan pengganti melalui proses pergantian antar waktu (PAW), namun permintaan nama calon bakal berbuntut panjang.
Pasalnya KPU Nganjuk telah menindak lanjuti surat permohonan DPP Partai Perindo dengan merekomendasikan Erni Purnami sebagai calon pengganti, Moh Ibnu Khajar di DPRD Nganjuk meskipun cacat administrasi.
Saat di konfirmasi Nanang Wahyudi, SE sebagai Divisi Teknis penyelenggaraan KPU menerangkan bahwa autentifikasi calon pengganti dari Partai Perindo adalah Erni Purnami.
Karena Erni Purnami merupakan peraih suara terbanyak urutan kedua yakni 165 suara setelah Moh Ibnu Khajar dengan suara 5.738 dalam pemilihan Calon Legislatif tahun 2019 dari dapil V (Sawah, Ngetos, Berbek dan Loceret).
Dalam melakukan autentifikasi calon anggota DPRD Nganjuk untuk PAW berdasarka surat, dokumen dari sekretaris dewan, pihak KPU tidak masuk Rana persoalan internal partai politik (parpol).
" Tugas KPU hanya menyiapkan nomor urut berikutnya dan memverifikasi secara administrasi," ungkapnya.
" Sedangkan rekom dari DPP menyatakan bahwa Erni Purnami yang berhak sebagai pengganti PAW," tambahnya.
Saat di konfirmasi Sukarman menjelaskan bahwa dirinya merupakan caleg suara terbanyak ketiga dari Perindo (122), sangat menyesalkan keputusan DPP Partai Perindo yang telah memberikan rekomendasinya untuk Erni Purnami sebagai pengganti Moh Ibnu Khajar
" Bawasannya Erni telah mengundurkan diri dari kepengurusan Partai Perindo sejak 7 Pebruari 2020 lalu," jelasnya.
" Dan sejak 7 Pebruari 2020 Erni sudah bukan lagi anggota dan pengurus partai Perindo, dan telah bergabung ke partai politik lain," tambahnya.
Berdasarkan Informasi Erni telah bergabung di Partai Nasdem, bahkan sampai dengan tanggal 20 April 2022 nama Erni masih tercatat di partai Nasdem berdasarkan informasi dari Kesbangpol Nganjuk.
Terkait keanggotaan Erni di Nasdem, H Herry Widianto saat di konfirmasi lewat chat Wa mengatakan bahwa benar Erni sempat menjadi bagian dari Partai Nasdem, dan sudah mengundurkan diri pada sejak bulan semtember 2021. (Sr)
Post A Comment:
0 comments: