PASURUAN,suarakpkcyber.com-Jalan ex tol atau dulunya disebut Tol Gempol yang sejak tanggal 28 april 2022 berubah status menjadi Jalan Gempol by pass
merupakan salah satu akses jalan industrial karena pada sekitar jalan provinsi Gempol by pass adalah kawasan industri karena di desa Gempol,Legok,Winong , Karang Rejo, Ngerong, Gunung gangsir,Wonokoyo dan Randu pitu banyak berdiri perusahaan yang mana kendaraan besar yang berkirim barang selalu melintas pada jalan provinsi tersebut.
Berdasarkan hasil pantauan dan imvestigasi awak media dilapangan ( 14-06- 2022 s/d 04-07-2022) mendapatkan beberapa temuan lapangan .
Antara lain ,
1. Jalan provinsi Gempol by pass yang merupakan akses jalan industrial sesuai fakta dilapangan memang dalam kondisi rusak parah dan sudah tidak layak disebut salah satu jalan provinsi tapi lebih pantas disebut jalan desa bila dibandingkan semua akses jalan yang ada di kabupaten pasuruan.
2. Sejak tahun 2006 pada jalan Ex tol Gempol yang berubah status menjadi jalan Gempol tidak pernah dilakukan perawatan jalan yang berupa peninggian jalan atau pengaspalan jalan pada ruas jalan tersebut tapi tiap tahun perawatan jalan Tambal sulam baik ketika berstatus sebagai jalan Nasional yang menjadi tanggung jawab kementerian PUPR dan atau berubah status sebagai jalan Gempol by pass ,padahal dana anggaran per tahun anggaran untuk perawatan jalan yang rusak sangat besar.
3. Contoh riel penanganan yang telah dilakukan oleh Tim perbaikan lubang jalan dari PPK 3.5 pada STA 1 + 500 dan STA 1 + 517 Gempol by pass( 20- 06- 2022) terkesan asal – asalan atau tidak serius.
4. Kerusakan pada ruas jalan Gempol by pass sudah pada katagori meresahkan para sopir dan masyarakat luas sebagai pengguna jalan tersebut karena sering terjadi truck bermuatan terguling sendiri dan kecelakaan lalu lintas yang menelan korban jiwa.
Pada hari senen tanggal 4 juli 2022 tim media menemui salah satu pengusaha sukses yang asli putra daerah Gempol yang enggan disebutkan namanya di rumah kediamannya untuk meminta komentar ,menjelaskan
1. Seharusnya baik Gubernur dan DPRD Serta dinas PU Bina Marga Jawa Timur begitu pula Bupati ,DPRD dan dinas PU Bina Marga kabupaten Pasuruan harus serius dalam menangani kerusakan ruas jalan Gempol by pass karena jalan tersebut merupakan sarana vital sebagai akses jalan industrial .
Beberapa hal yang seharusnya dilakukan adalah ,
a. Anggaran perawatan dan perbaikan jalan yang rusak per tahun anggaran kan selalu teralokasi .
Untuk perbaikan ruas jalan Gempol by pass harus dilakukan perbaikan peninggian jalan atau pengaspalan jalan ,hal ini demi menumbuhkan dan meningkatkan investasi yang ada di kabupaten Pasuruan khususnya dan provinsi Jawa Timur pada umumnya.
b. Dapat mempercepat pertumbuhan perekonomian yang ada di kabupaten Pasuruan.
2. Perawatan dan perbaikan jalan tambal sulam menurut pendapat saya bukan sebuah solusi tapi terindikasi sebagai bentuk pemborosan anggaran .
a. Seperti contoh perbaikan jalan tambal sulam pada ruas jalan Gempol by pass pada tanggal 20 juni 2022 oleh tim perbaikan lubang jalan dari PPK 3.5 pada STA 1 +500 dan STA 1 + 517 .
Bukti ,
a.Tidak semua jalan yang berlubang tertangani .
b.Dalam rentang waktu tidak lama berlubang kembali.
c.Lubang jalan yang ditangani tertutup tapi menimbulkan dikotomi kondisi jalan semakin bergelombang yang
mengakibatkan para sopir dan masyarakat lain pengguna jalan tersebut tetap saja merasa tidak nyaman.
d. Pada saat terjadi aksi damai turun kejalan yang telah dilakukan oleh forum peduli bumi Gempol pada hari jum at tanggal 1 juli 2022 banyak lubang dan jalan bergelombang sepanjang ruas jalan Gempol by pass dari Apollo sampai bundaran Gempol di pilok putih oleh para pendemo.
e. Intinya kalau kondisi kerusakan jalan ruas jalan Gempol by pass tidak ditangani dengan serius dikuatirkan akan dapat menghambat pertumbuhan dan perkembangan investasi di kabupaten Pasuruan , jelasnya,(tim).
Post A Comment:
0 comments: