NGANJUK,Suarakpkcyber.com,- Seorang kuli bangunan di duga telah dianiaya oleh Polsuska (25/6/2022) menggegerkan dunia Maya.
Am (40 Th) warga Desa Nglawak mengalami luka dan memar sampai dengan saat ini masih belum dapat bekerja seperti biasa.
Am diduga di aniaya oleh tetangganya sendiri berinisial E (33) Polisi Khusus Kereta Api ( POLDUSKA) karena telah menjual hewan langka iquana yang dia temukan. Dalam melakukan dugaan penganiayaan polsuska ini tidak sendiri, namun bersama rekannya.
Karena peristiwa tersebut maka Am beserta keluarga melaporkan tindakan E ke Polres Nganjuk dengan di dampingi Kuasa Hukum Gunawan Tondo Raharjo,SH.
Gunawan selaku kuasa hukum menjelaskan perkara ini sudah di tangani penyidik Polres Nganjuk.
" Sejauh ini penyidik sudah memeriksa beberapa saksi termasuk klien kami, bahkan terduga pelaku E juga telah di periksa pada Selasa (9/8/2022)," Jelasnya.
Pada hari Rabu (10/8/2022) kami mendapat kabar dari klien kami kalau terduga pelaku Polsuska (E), mendatangi klien kami untuk meminta maaf dengan didampingi Kepala Desa Nglawak.
Saat di Polres Gunawan mengatakan meskipun. E sudah minta maaf dan mengakui perbuatannya, proses hukum yang tengah di tangani penyidik terus berlanjut.
" Dengan adanya permintaan maaf maka tidak akan menggugurkan proses hukum yang sedang berjalan," ulasnya.
Secara terpisah saat di konfirmasi melalui Chat WhatsApp Kades Nglawak membenarkan permohonan maaf E terhadap Am dan keluarga.
" Memang benar E datang kerumah Am untuk minta maaf, saya sebagai pemangku wilayah sifatnya hanya mendampingi, " tuturnya.
"Dengan permohonan maaf ini saya berharap di momen HUT RI ke 77 seluruh warga Ngelawak hidup rukun dan damai,pungkasnya.(sr)
Post A Comment:
0 comments: