PASURUAN, suarakpkcyber. com-penahanan 11 orang terduga kasus dana Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) tak membuat beberapa Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di Kabupaten Pasuruan puas.
Hari ini (4/8/2022) sejumlah LSM mendatangi kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Pasuruan untuk menanyakan dalang dari kasus ini.
"Kasus BOP itu masif. Yang diperiksa itu banyak. Dan tidak mungkin kalau itu tidak ada dalangnya," terang Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Anggaran Rakyat (Makar), Lujeng Sudarto.
Ia menambahkan, anggota dewan yang diperiksa juga harus disampaikan kepada publik. Apalagi, sambungnya, bila memang sudah cukup barang bukti, maka hasilnya pun harus diungkapkan ke publik.
"Jika sudah cukup bukti, maka siapapun harus diseret dipreadilan. Siapapun itu, meskipun anggota dewan sekalipun," tegas pria dengan sapaan akrab Lujeng tersebut.
Sementara itu, Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Kabupaten Pasuruan, Denny Saputra, menjelaskan bahwa kasus BOP belum selesai.
Ia menjamin, pihaknya akan tetap mengincar dalang dari kasus pemotongan dana untuk pondok pesantren dan TPQ di seluruh Kabupaten Pasuruan tersebut.
"Kali ini memang masih belum ada keterbukaan terkait adanya tersangka baru. Tapi jika sudah terbuka kami tidak segan-segan untuk mengamankan dalang dari kasus BOP di Kabupaten Pasuruan," jelas Denny.
Bahkan, pihaknya menegaskan, tak menutup kemungkinan akan muncul tersangka baru di tengah persidangan.
"Alat bukti yang masuk dipersidangan dapat menjadikan petunjuk hakim. Kemudian nanti akan menjadi acuan Kejaksaan untuk menyeret tersangka baru," tandasnya.(tim)
Post A Comment:
0 comments: