NGANJUK,Suarakpkcyber.com,- Banyaknya proyek di Kabupaten Nganjuk yang menggunakan anggaran APBN tahun 2022, seringkali di salah gunakan oleh para kontraktor pemenang lelang.
Pengerjaan Proyek Pembangunan Jembatan Didesa Klagen Kecamatan Rejoso Nganjuk dengan anggaran Rp 672.540.000,- (enam ratus juta tujuhpuluh dua ribu lima ratus empat puluh rupiah) yang di menangkan CV. Riyas Raya Construktion, Jl Kyai H. Ahmad Dahlan Gg Buntu Probolinggo.dengan masa pengerjaan 150 hari, Di duga salah satu tiang pancang pecah dalam pengerjaan. Hal ini di perjelas oleh Gofur selaku pelaksana.
Hal ini di perjelaskan Gofur selaku pelaksana tentang pancang yang pecah memang benar, namun tetap di lakukan pengecoran karena hal tersebut tidak masalah.
Menurutnya semua itu di lakukan karena sudah Seijin Konsultan Perencanaan CV. Geo Tek katanya tidak masalah kalau tetap di kerjakan.
" Tetap kami lakukan pengerjaan karena sudah ada ijin konsultan, " paparnya.
Saat Gofur di minta untuk menghubungi Direktur yang berinisial A, dirinya mengatakan bahwa masih rapat di Dinas PUPR Nganjuk.
Jika dalam pengerjaan pembangunan jembatan yang seharus dapat bertahan lama, karena salah satu pemancang diduga pecah maka bangunan ini kedepannya akan miring ( pincang).
Sampai saat ini pihak dinas belum dapat dikonfirmasi terkait hal ini.(sr)
Post A Comment:
0 comments: