Tag Label

Kepolisian (3683) daerah (918) Pemerintahan (538) Jurnalistik (309) Demontrasi (79) Lintas Opini (66) Desa (61) DPRD (59) RSUD (37) Kebakaran (33) KPU (23) Mahasiswa (11) Iklan (9) DPRD kota pasuruan (5) PDAM (5) Desperindag (4) DPR RI (2)

Dr. KH Abdul Rokhim, Sh. MH Cabup Mojokerto, Siswahyu Kurniawan & Suharto MIO Jatim Surprise Dukungan Meluas

Share it:


MOJOKERTO.suarakpkcyber.com-Semenjak terdengar informasi jika dapat dukungan maju Calon Bupati Mojokerto 2024, Dr KH Abdul Rokhim SH MH ketua Penasehat PPP Jawa Timur, kian mendapat dukungan yang luar biasa meluas dan membesar dari berbagai lapisan masyarakat mulai masyarakat umum, lantas dari sejumlah ponpes, dari kalangan mahasiswa, dari kalangan ibu-ibu, dari kalangan pelajar (yang telah memiliki hak pilih, red.) dan berbagai elemen lain. Dukungan yang kian meluas dan membesar, membuat surprise luar biasa dari berbagai pihak di sekitar KH Abdul Rokhim yang juga Ketua Penasehat Media Independen Online (MIO) Jawa Timur yang dipimpin Suharto SH. Bahkan ada yang mengusulkan perlu deklarasi.

Dukungan yang meluas dan membesar tidak hanya berefek di Kabupaten Mojokerto untuk KH Abdul Rokhim Cabup Mojokerto 2024, akan tetapi berbagai pihak juga menggeliat untuk kemungkinan maju Calon Kepala Daerah (Cakada) ataupun Calon Wakil Kepala Daerah (Cawakada) independen di daerah-daerah lain di sekitar Mojokerto (juga lainnya, red.) misal Kabupaten Jombang, Kota Mojokerto, Kabupaten Sidoarjo, Kota dan Kabupaten Pasuruan maupun yang lainnya. Kurang-lebih hal tersebut diungkapkan R. Trihar pemerhati masalah sosial-politik dari Forum Peduli Jatim Sejahtera (FOPJI) dalam diskusi terbatas kemarin.

Media Independen Online (MIO) Jatim yang dipimpin Suharto dinilai memberikan terobosan yang bagus dengan dukung tokoh besar Jatim sekaliber Dr KH Abdul Rokhim SH MH yang Ketua Yayasan Perguruan Tinggi Sabilul Muttaqin Mojokerto dan juga Pengurus Dai Polda Jatim dan Wakil Ketua Dewan Masjid Jawa Timur.

Terobosan bagus yang dimaksudkan agar Cakada / Cawakada tidak hanya terjebak oleh partai politik (parpol) sebagai kendaraan dalam Pilkada, dimana mahar untuk parpol dalam Pilkada dinilai terlalu mahal bisa Rp.5 Miliar - Rp.10 Miliar untuk tiap satu parpol. Keprihatinan transaksional parpol dalam Pilkada tersebut dalam beberapa kesempatan juga disampaikan oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian yang menyebut bahwa satu calon tidak akan berani maju jika tidak memiliki dana minimal Rp.30 Miliar. Bahkan banyak yang menyebut untuk Pilkada sekelas Pilbup / Pilwali bisa mencapai sekitar Rp.50 Miliar - Rp.100 Miliar.

Diantaranya oleh karena hal tersebutlah Suharto selaku ketua MIO Jatim mendorong berbagai pihak di berbagai daerah agar berani maju menjadi Cakada ataupun Cawakada dan tidak harus melalui partai politik (parpol) akan tetapi bisa melalui jalur perseorangan (independen) murah. Seperti hal yang dilakukan Suharto dkk MIO Jatim, dengan KH Abdul Rokhim (yang dosen keliling Indonesia dan pengasuh Ponpes Sabilul Muttaqin Kalipuro - Mojokerto, red.) Cabup Mojokerto 2024.

Hal tersebut, dorongan maju independen dilakukan diantaranya karena setiap menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) soal mahar ke partai politik (parpol) yang jumlahnya hingga miliaran rupiah, lebih-lebih jika harus merangkul minimal dua parpol ataupun lebih bisa mencapai Rp.10 Miliar (bahkan puluhan Miliar) menjadi perhatian dari berbagai kalangan yang mencermati Pilkada agar tidak merugikan masyarakat. Jika tetap terjadi seperti itu maka hanya pihak yang punya duit berlebih yang bisa maju jadi Calon Kepala Daerah / Cakada yang kemudian jika terpilih lantas tetap sangat kurang memperhatikan kesejahteraan rakyat akan tetapi mencari pengembalian modal.

Misal salah satunya di Probolinggo. Pun di Mojokerto, dari keluarga yang terlibat korupsi berjamaah akan tetapi masih bisa terpilih sebagai Kepala Daerah. Hal tersebut juga menjadi perhatian serius Suharto SH ketua Pimpinan Wilayah (PW) Media Independen Online (MIO) Provinsi Jawa Timur, beserta aliansinya di berbagai organisasi media, LSM, ormas dan lainnya.

MIO yang masih berumur sangat muda, dibentuk 10 Desember 2020, pun mengkritisi untuk menggugah kesadaran bersama untuk mengarah lebih baik, termasuk antisipatif agar tidak terdominasi mahar kendaraan lewat parpol. Suharto SH ketua PW MIO Jatim yang telah malang melintang di berbagai organisasi (termasuk organisasi-organisasi besar nasional di Jatim, red.) pun lebih jauh mengungkapkan keprihatinan dengan mengutip yang pernah dalam sejumlah kesempatan disampaikan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dimana sempat menyebut biaya besar yang dikeluarkan calon (Calon Kepala Daerah / Cakada) antara lain untuk mendapat kendaraan politik dari parpol. Tito Karnavian pun menyebut seorang calon bupati jika tidak memiliki dana sekitar Rp. 30 Miliar maka tidak akan berani maju dalam perhelatan Pilkada. Bahkan banyak yang menyebut Rp.50 Miliar hingga Rp.100 Miliar lebih.

Modal minimal sekitar Rp.30 Miliar yang dinyatakan Mendagri Tito Karnavian itupun saat ini diungkap kembali oleh Suharto ketua PW MIO Jatim, yang sekaligus memprihatinkan terhadap hal tersebut karena masih saja terjadi. Yang hal itu menurut Suharto, akan sangat membatasi munculnya Calon Pemimpin berkualitas namun terhambat karena tidak memiliki beaya (minimal) Rp.30 Miliar seperti yang disebutkan Tito Karnavian. Atau bahkan Rp.50 Miliar - Rp.100 Miliar.

"Dr KH Abdul Rokhim SH MH sangat layak menjadi Cabup Mojokerto 2024 independen karena memiliki pengalaman yang cukup komplit, diantaranya menjadi ketua penasehat tingkat Jawa Timur untuk salah satu parpol besar, pernah jadi ketua Komisi A DPRD II Kabupaten Mojokerto, pengurus Dai Polda, juga Wakil Ketua Dewan Masjid Jawa Timur," ungkap Suharto menyebut figur yang Ketua Penasehat MIO Jatim.

Hal tersebut menurut Suharto diantaranya untuk melawan dominasi mahar politik parpol agar parpol tidak sembrono dan sembarangan tarifnya, sekaligus antisipasi jika ada penangkapan berjamaah oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas efek korupsi yang telah terjadi beberapa tahun lalu yang salah satu kasusnya juga sedang proses sidang di Tipikor Surabaya yang melibatkan keluarga incumbent. Bahkan di Tipikor menghadirkan saksi diperkirakan hingga 600 orang, dan bisa saja 100 diantaranya diproses.

Siswahyu Kurniawan penulis buku Bung Karno Dan Pak Harto pun merasa surprise atas dukungan yang meluas dan membesar untuk Dr KH Abdul Rokhim SH MH Cabup Mojokerto, sekaligus sebagai modal awalan yang cukup bagus apalagi memiliki puluhan ribu jaringan termasuk puluhan ribu jaringan alumni. Sehingga menurut Siswahyu Kurniawan yang juga penulis buku biografi Asmuni - Srimulat ini, kemunculan Kyai Rokhim merupakan fenomena yang harus dicermati 'para' parpol bahwa kemunculan yang luar biasa.

Dengan begitu menurut Siswahyu Kurniawan, para parpol tidak bisa meremehkan adanya calon dari independen, apalagi jika mengingat bahwa para kepala desa bersama aparatur desa, pada dasarnya independen. Apalagi Pilbup Mojokerto, yang bersama Pilkada Serentak masih cukup jauh yaitu 14 Februari 2024, yang masih sangat banyak waktu untuk pematangan, juga kemunculan Cabup maupun Cawabup lain dari unsur Kepala Desa maupun aparatur desa via PAPDESI, dari Badan Permusyawaratan Desa / BPD seperti PABPD dan ABPEDNAS dan lainnya.

Dikonfirmasi terpisah Dr KH Abdul Rokhim SH MH menyatakan kesanggupannya jika dirinya didukung maju Cabup Mojokerto 2024 independen untuk keseimbangan Mojokerto. "Saya siap jika didukung maju Cabup Mojokerto 2024 independen untuk keseimbangan," ungkap Dr KH Abdul Rokhim SH MH yang juga menjadi dosen terbang untuk berbagai perguruan tinggi di berbagai tempat di seluruh Indonesia ini.

Sebagai catatan, dari hasil Pemilihan Umum Legislatif (Pileg) tahun 2019, tiga tahun yang lalu, dari limapuluh (50) kursi DPRD Kabupaten Mojokerto yang menjadi Juara 1 adalah Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dengan perolehan sepuluh (10) kursi. Adapun perolehan kursi selengkapnya DPRD Kabupaten Mojokerto 2019 adalah sebagaimana berikut dibawah ini.

1).PKB (10 kursi)

2).PDIP (9 kursi)

3).Golkar (6 kursi)

4).PPP (5 kursi)

5).Demokrat (5 kursi)

6).PKS (4 kursi)

7).Gerindra (3 kursi)

8).Nasdem (3 kursi)

9).PAN (2 kursi)

10).Hanura (2 kursi)

11).PBB (1 kursi)

Sedangkan untuk jadwal dan tahapan Pemilu 2024, sebagaimana berikut ini.

Masa kampanye dirancang berlangsung tanggal 13 November 2023 sampai 10 Februari 2024 atau sekitar 75 hari.

Sedangkan untuk hari pemungutan suara dilaksanakan pada tanggal 14 Februari 2024.

Putaran 1

1. Perencanaan program dan anggaran serta penyusunan peraturan pelaksanaan penyelenggaraan pemilu = 14 Juni 2022-14 Juni 2024

2. Pemutakhiran data pemilih dan penyusunan daftar pemilih = 14 Oktober 2022-21 Juni 2023

3. Pendaftaran dan verifikasi peserta pemilu = 29 Juli 2022-13 Desember 2022

4. Penetapan peserta pemilu = 14 Desember 2022

5. Penetapan jumlah kursi dan penetapan daerah pemilihan = 14 Oktober 2022-9 Februari 2023

6. Pencalonan presiden dan wakil presiden serta anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota

Anggota DPD = 6 Desember 2022-25 November 2023

Anggota DPR, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota = 24 April 2023-25 November 2023

Presiden dan Wakil Presiden = 19 Oktober 2023-25 November 2023

7. Masa kampanye pemilu = 28 November 2023-10 Februari 2024

8. Masa tenang = 11-13 Februari 2024

9. Pemungutan dan penghitungan suara

Pemungutan suara = 14 Februari 2024

Penghitungan suara = 14-15 Februari 2024

Rekapitulasi hasil penghitungan suara = 15 Februari 2024-20 Maret 2024

10. Penetapan hasil pemilu

Tidak ada PHPU (perselisihan hasil pemilu) = paling lambat 3 hari setelah pemberitahuan dari MK

Ada PHPU = paling lambat 3 hari setelah putusan MK

11. Pengucapan sumpah/janji presiden dan wakil presiden serta anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota

DPRD Kabupaten/Kota = Disesuaikan dengan akhir masa jabatan masing-masing anggota DPRD Kabupaten/Kota

DPRD Provinsi = Disesuaikan dengan akhir masa jabatan masing-masing Anggota DPRD Provinsi

DPR dan DPD = 1 Oktober 2024

Presiden dan Wakil Presiden = 20 Oktober 2024

Putaran 2 (jika ada)

1. Pemutakhiran data pemilih dan penyusunan daftar pemilih = 22 Maret 2024-25 April 2024

2. Masa kampanye pemilu = 2-22 Juni 2024

3. Masa tenang = 23-25 Juni 2024

4. Pemungutan suara = 26 Juni 2024

5. Penghitungan suara = 26-27 Juni 2024

6. Rekapitulasi hasil penghitungan suara = 27 Juni 2024-20 Juli 2024

Pendapat Anda? Sms atau WA kesini= 081216271926 (Sis).

Share it:

POLITIK

Post A Comment:

0 comments: