JAKARTA, suarakpkcyber. com-Adanya seruan dari masyarakat luas yang meminta agar pihak pemerintah menertibkan sekaligus memblokir situs judi online dari Indonesia, mendapat dukungan dari Ketua MIO INDONESIA, Hadi Purwanto SH, MH yang juga turut mendesak agar pihak berwenang membongkar serta menangkap para pelaku pelanggar hukum tersebut hingga ke akarnya.
Ditegaskan oleh Hadi Purwanto yang juga saat ini dirinya telah terpilih sebagai Wakil Presiden LIRA di Munas Batam itu. Hadi mengatakan bahwa dampak dari maraknya situs judi online yang keberadaannya telah membombardir dalam kehidupan sosial keseharian masyarakat Indonesia tesebut, menurutnya, dapat berimplikasi buruk terhadap sikap dan mental bangsa, khususnya bagi kalangan generasi muda, yang mestinya harus steril dari hal-hal negatif semacam itu.
Ketua PP MIO INDONESIA itu, juga sangat mengapresiasi langkah strategis yang telah dilakukan Menteri Kominfo yang terus lakukan pembersihan terhadap situs-situs judi online yang terus bermunculan setiap hari.
"Saya kira soal situs judi online ini tidak bisa dibebankan pada satu pundak saja di Kementerian Kominfo. Harus didukung oleh sikap senada dari institusi penegak hukum berwenang lainnya, untuk saling bersinergi dalam menertibkan sekaligus menangkap para penyelengara serta pelaku pelanggaran hukum judi online tersebut hingga ke akarnya," tegas Wakil Presiden LIRA, (3/8/202), di Kantornya yang resik, di Kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat.
Sebelumnya diberitakan bahwa tetkait desakan masyarakat yang meminta Menteri Kominfo menertibkan terkait keberadaan situs judi online yang marak di Indonesia.
Bahkan desakan tersebut sedikit bernada nyinyir yang menuding bahwa Kominfo diduga meloloskan pendaftaran PSE situs judi online.
Dalam tanggapan yang disampaikan Menkominfo, pada hari Senin, 1 Agustus 2022, secara tegas Johnny G Plate mengatakan bahwa pihaknya selaku kementerian yang berwenang, telah mengambil tindakan untuk menghapus situs judi online yang selalu bermunculan setiap saat Itu.
“Setiap kali ada, setiap kali itu pula dibersihkan. Tidak mungkin diloloskan, kalau ada yang seperti begitu pasti diblokir. Tidak ada ruang untuk judi online di Indonesia,” tegas Johnny G Plate kepada awak media.
Namun masyarakat luas serta berbagai pihak lainnya, juga mempertanyakan terkait status situs bernama Domino Qiu-Qiu
Publik berpendapat bahwa Domino Qiu-Qiu adalah situs judi online dan statusnya ternyata lolos pendaftaran PSE Kominfo.
Atas adanya tudingan itu, Dirjen Aptika Kominfo, Samuel Abrijani langsung menyangkalnya sekaligus menjelaskan bahwa Domino Qiu-Qiu adalah sebuah permainan bukan situs judi online.
“Saya sudah mendapat laporan apa yang namanya Domino Qiu Qiu itu adalah permainan. Kami sudah cek bahwa itu permainan kartu domino. Jadi itu permainan bukan judi. Silakan di download, itu kita bisa bermain tanpa menggunakan uang kalo kita piawai menggunakannya,” ucap Semuel Abrijani.
Menanggapi berbagai pihak atas bermunculannya situs judi online itu, Hadi Purwanto, SH, MH mengajak kepada semua pihak untuk tidak memberikan ruang terhadap keberadaan situs judi online maupun situs situs lainnya yang ditenggarai dapat merusak mental bangsa.
Wakil presiden LIRA yang juga saat ini masih menjabat sebagai Ketua PP MIO INDONESIA tersebut, mengingatkan bahwa keberadaan judi online dan juga situs situs lainnya yang ditenggarai bisa merusak mental bangsa itu, menurutnya bisa saja menjadi bagian dari Proxy War yang sengaja digulirkan oleh pihak-pihak asing yang tidak inginkan Bangsa Indonesia menjadi negara yang kuat.
"Kita patut menduga hingga ke arah itu, karena perang di zaman Now ini, tidak lagi dilakukan secara konvensional. Perang di era zaman ini, bisa dilakukan lewat narkoba dan juga syber," pungkasnya.
Untuk diketahui Hadi Purwanto SH, MH selain saat ini menjabat Sebagai Wakil Presiden Lumbung Informasi Rakyat (LIRA), dia juga saat ini diberikan amanah untuk duduk sebagai Ketua Hukum dan HAM di DPP MIO INDONESIA.(Ril/Yogi)
Post A Comment:
0 comments: